Manfaatkan Saluran Informasi Publik untuk Literasi dan Lawan Disinformasi

Komisi Informasi Pusat pun menjamin hak akses dan layanan informasi publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat terkait program vaksinasi covid-19.

Kamis, 25 Maret 2021 | 15:25 WIB
0
159
Manfaatkan Saluran Informasi Publik untuk Literasi dan Lawan Disinformasi
Podcast KataIndonesia.com

Sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) secara massal. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) dengan sasaran 182 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksin tersebut, Komisi Informasi (KI) Pusat senantiasa mengajak stakeholder baik itu pemerintah melalui kementerian, Lembaga, dan institusi  lainnya untuk mendukung suksesnya program vaksinasi nasional.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dalam live podcast media Kata Indonesia (25/3) menjabarkan peran yang sudah dilakukan KI Pusat dalam mendukung dan melawan narasi negatif seputar vaksinasi agar tidak sampai menjadi informasi publik.

“Selain edukasi dan kampanye literasi, Kita (KI Pusat) mengeluarkan surat edaran atau pernyataan guna mengkofirmasi suatu informasi yang beredar di masyarakat luas” ujar Gede.

Gede mengatakan peran setiap lembaga secara  pro aktif dapat mengisi berbagai saluran komunikasi yang dimiliki untuk dapat meliterasi hal-hal positip khususnya dalam ikut mensukseskan penanganan pandemi covid-19 ini.

"Membangun sinergitas dengan pemanfaatan ruang keterbukaan informasi publik, melalui penyebaran informasi sejelas-jelasnya , transparan kepada publik , itu sama dengan   meliterasi publik dan juga berfungsi dapat meluruskan berbagai disinformasi maupun berita-berita hoaks."kata Gede dalam Live Podcast Media Kata Indonesia (25/3).

Gede pun mengimbau kepada berbagai stakeholder untuk dapat ikut berkontribusi mensukseskan penamganan pandemi covid-19 khususnya dalam keberhasilan program vaksinasi agar bangsa Indonesia dapat keluar dari berbagai krisis yang merupakan dampak dari pandemi ini, KI Pusat pun menjamin hak akses dan layanan informasi publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat terkait program vaksinasi covid-19.

***