Di tengah Wabah, Ada Gerakan Pemakzulan Jokowi

Sekarang sebagian politisi itu memainkan isu Presiden Jokowi harus diturunkan dari jabatannya. Sebab Presiden mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

Senin, 20 April 2020 | 13:50 WIB
0
747
Di tengah Wabah, Ada Gerakan Pemakzulan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Foto: tempo.co)

Jadi begini. Sore ini tetiba di timeline Twitter ada tagar berbunyi #ImpeachmentJokowi. Tentu saja para pemainnya di media sosial dia-dia juga. Semacam pasukan sisa-sisa Pilpres kemarin.

Awalnya adalah krisis yang membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Bukan hanya itu, juga butuh realokasi dan refocusing pendanaan pemerintah. Persoalannya, dalam kondisi normal, persoalan budget ini memang harus sama-sama disepakati oleh DPR.

Tapi kalau nunggu DPR bersidang dulu, keluarkan aturan untuk mengganti UU APBN sebelumnya, bisa dibayangkan memakan waktu berapa lama.

Presiden harus berpikir cepat. Wabah sudah di depan mata. Krisis sudah membayang. Kita tidak bisa menjalankan kebijakan dengan asumsi suasana normal. Wong, Covid19 memang membuat semuanya porak poranda.

Lalu Presiden mengeluarkan Perppu No1/2020. Isinya tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid 19. Perppu itu ditandatangani tanggal 30 Maret 2020.

Dengan Perppu No. 1/2020 itu, Presiden memberi keleluasaan kepada para pengatur kebijakan di sektor keuangan untuk secepatnya melaksanakan program yang tujuannya untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis. Menteri Keuangan diberi kewenangan untuk memutar otak, bagaimana merancang kembali pos-pos pengeluaran yang difokuskan untuk mengantisipasi wabah ini.

Bukan hanya keleluasaan, tetapi juga tindakan menghadapi krisis ini, sepanjang dilakukan dengan niat baik, tidak bisa dikatakan kejahatan. Sebab akan banyak langkah taktis yang secepatnya harus dilakukan. Gak ada lagi waktu menunggu. Ini bukan suasana normal. Ini suasana krisis.

Pemerintah harus secepatnya membeli alat kesehatan yang dibutuhkan tim medis. Kita harus membeli reagen dan alat PCR untuk laboratorium pengujian sampel pasian. Kita harus membangun RS rujukan secepat kilat. Ketika kebijakan PSBB diterapkan, pemerintah juga harus menyiapkan jarring pengaman sosial buat masyarakat.

Stimulus ekonomi juga harus dikejar secepatnya. Pemerintah memberikan keringanan pembayaran iuran listrik bagi kelas bawah. Membagikan paket sembako dan uang. Memberi subsidi bunga bagi industri yang kepayahan menghadapi krisis. Menahan jangan sampai banyak terjadi PHK.

Pemerintah daerah diminta untuk melakukan refocusing APBD-nya. Tidak bisa lagi berjalan seperti biasa. Singkatnya, semua sumber daya keuangan yang memungkinkan, harus difokuskan untuk menangani krisis. Iya, sebab saat ini yang terjadi bukan suasana biasa. Krisis harus secepatnya ditangani.

Baik krisis karena wabah virus maupun krisis system keuangan. Semuanya butuh biaya. Butuh duit. Jadi budget yang tadinya dialokasikan buat yang lain, harus ditarik dulu.

Ibarat dalam satu keluarga. Ada budget buat rekreasi, ada budget buat tabungan, ada budget buat beli HP. Eh, tetiba ayahnya sakit keras. Butuh biaya pengobatan. Keluarga yang normal pasti merelakan budget-budget yang telah disepakati itu untuk biaya pengobatan. Kalau nunggu rapat keluarga dulu, bisa mokat tuh bokap.

Nah, begitupun Perppu No. 1/2020 ini. Lahir dari kondisi tidak normal. Semua butuh penenganan cepat. Misalnya saja, untuk mengamankan perut rakyat di tengah suasana physical distancing itu, harus dianggarkan dengan cepat. Dikeluarkan secepatnya agar rakyat gak kelaparan. Duitnya dari mana? Diambil dari pos-pos kegiatan lain.

Pos-pos kegiatan itu dulu memang disepakati dengan DPR. Sekarang pos-pos tersebut harus direalokasi. Tapi kita tidak punya cukup waktu untuk membahasnya lagi. Nunggu DPR bersidang. Nunggu bargaining politik dan sebagainya. Kelamaan.

Di tengah krisis ini, bukan hanya waktu adalah uang. Tetapi waktu adalah nyawa. Semakin berlama-lama, akan semakin banya nyawa rakyat bertumbangan.

Baca Juga: Menyoal Bisnis di Lingkaran Istana

Tapi, inilah sialnya kita. Biasanya pos-pos normal dalam APBN atau APBD mengandung banyak kepentingan. Sudah jadi rahasia umum para politisi berkepentingan terhadap setiap pos pembiayaan tersebut. Duit digelontorkan untuk proyek apa, dan siapa politisi yang mengawal. Istilah ijon proyek yang dibiayai APBN atau APBD bukan sesuatu yang asing.

Mereka tentu marah ketika Presiden dengan sigap mengeluarkan Perppu yang memporakporandakan semua rencana pengeluaran itu. Politisi yang tadinya capek-capek membahas anggaran lalu bermimpi keciptaran, gegara kondisi ini buyar semua mimpinya. Sebab semua duit harus difokuskan untuk rakyat. Proyek yang gak penting ditunda dulu.

Itulah yang melahirkan sikap sebagian politisi untuk menggugat Perppu No. 1/2020 ini. Mereka merasa wewenangnya dilangkahi. Karena ketika membahas anggaran, Presiden memakai jalur cepat. Dengan Perppu. Bukan dengan mekanisme UU biasa.

Sekarang sebagian politisi itu mulai memainkan isu Presiden Jokowi harus impeachment. Harus diturunkan dari jabatannya. Sebab Presiden mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Menyelamatkan perut rakyat Indonesia.

Langkah itu diambil Presiden, dengan mengorbankan mimpi-mimpi basah politisi yang tadinya mungkin sudah ngiler dengan fee proyek. “Rakyat mati terkena wabah atau kelaparan karena ekonomi terdampak, terserah saja. Emang gue pikirin. Yang penting kalau soal budget, ngomong dulu sama gue. Ada jatah gue disitu,” mungkin begitu pikiran mereka.

“Mas, memang bila kita kaji lebih jauh. Dalam kekalutan, masih banyak tangan yang tega berbuat nista, ho ho ho…,” kata Abu Kumkum, lirih.

Eko Kuntadhi

***