GERAKAN NASIONAL DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI NEGERI REPUBLIK INDONESIA

Sabtu, 15 April 2023 | 21:35 WIB
0
231
GERAKAN NASIONAL DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI  NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Aksi Damai dan Aksi Solidaritas

Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Negeri Menutut:

  1. Menuntut Pemerintah untuk menjamin bahwa tidak ada PHK masal, tidak ada PHK bertahap dan tidak ada PHK terselubung, setelah 28 November 2023 terhadap Tenaga Non PNS (Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN)
  2. Menutut Pemerintah melalui Kemenpan RB, BKN dan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk menyelesaikan pengangkatan seluruh DosenTetap Bukan/ Non PNS dan Tenaga kependidikan Non PNS dilingkungan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum tanggal 28 November 2023
  3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi RUU no 5 Tahun 2014 Tentang ASN menjadi Undang-Undang.

Jika tuntutan kami tidak direspon dan tidak dilakukan langkah-langkah strategis oleh pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan Dosen dan Tendik Tetap Non PNS. Maka kami seluruh Dosen dan Tendik Tetap non PNS akan menemui yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia (Ir. H. Joko Widodo) di Istana Negara pada tanggal 27 April 2023

Jakarta, 17 April 2023