Elektabilitas Bupati Malaka Pasca Ditetapkannya Sejumlah Tersangka

Di tengah banyak perhatian Pemda Malaka terhadap masyarakat Kabupaten Malaka, keadaan dugaan korupsi berpotensial mementahkan apa yang selama ini diserukan oleh Bupati Malaka,

Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:20 WIB
0
4620
Elektabilitas Bupati Malaka Pasca Ditetapkannya Sejumlah Tersangka

Korupsi itu racun bagi kesejahteraan dan karena itu, saya sangat hobby untuk menantangnya. Korupsi itu praktek ketidakadilan, dan karena itu, siapapun tidak boleh diam, hanya kecuali ia ingin supaya segala sesuatu tidak adil dan tidak boleh adil.

Mungkin berlebihan kalau ingin saya katakan bahwa rerintihan kaum kecil, Tuhan telah mendengarkannya. Rupanya terlalu cepat, Tuhan saya tempatkan dalam mulut saya untuk menulis, tetapi biarlah itu terjadi, sebab pada prinsipnya, keadilan adalah milik Tuhan.

Korupsi itu praktek ketidakadilan, karena apa yang seharusnya merupakan porsi rakyat, direkayasa penuh nafsu menjadi milik sendiri atau milik segelintir orang.

Proses hukum, perlahan-lahan mengungkap bagaimana ketidakadilan memang tidak diinginkan oleh publik.

Beberapa bulan lalu, ketika Kabupaten Malaka disorot oleh media dalam dugaan Kabupaten Malaka (Kabupaten baru), juara korupsi, Bupati Malaka lantas menegaskan tidak ada perlombaan korupsi dan dengan tegas dirinya menegaskan bahwa Kabupaten Malaka tidak ada praktek korupsi.

Kini, setelah penyelidikan akurat, akhirnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT menetapkan tiga orang tersangka yakni Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak, dan dua Direktur CV Timindo, yakni Severinus Devrikandus Siriben dan Egidius Prima Mapamoda, pada Jumat (6/3/20), atas dugaan korupsi dalam program bawang merah brebes, program unggulan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit bawang merah tahun 2018 yang menyebabkan negara dirugikan sebesar Rp 4,9 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 10,8 miliar (dilansir Media Online Sergap.id, Kupang, 6/03/2020).

Masih terdapat enam orang lainnya, yang bakalan diperiksa dan segera ditahan kalau dapat dibuktikan pelanggarannya.

Pasca ditetapkan beberapa tersangka di atas,  saya ingin membedah soal elektabilitas Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, yang bakal mencalonkan diri lagi pada periode berikutnya di Kabupaten Malaka.

Antara Program Unggulan dan Dugaan Praktek Korupsi

Bupati Malaka, dr Stefanus Bria Seran, memiliki program unggulan yang disebut Revolusi Pertanian Malaka (RPM), dan pengadaan bibit bawang merah brebes merupakan realisasi dari program unggulan itu.

Beberapa waktu sebelumnya, program ini disorot publik khususnya media, karena diduga sarat praktek korupsi. Sorotan dan dugaan itu kini perlahan-lahan dibuktikan, hingga kini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Masih ada enam orang lagu yang bakalan diperiksa lagi oleh Penyidik Tipikor Polda NTT.

Terkait dengan bibit bawang merah brebes, memang diterima oleh masyarakat, tetapi menurut pengakuan dari beberapa tokoh masyarakat, yang tidak mau disebutkan namanya, bawang merah yang ada, kualitasnya rendah karena setelah dipanen, banyak yang membusuk, dan kalau disimpan lama-lama, makin kering malah makin hancur. Ditambah lagi dengan hasil panen yang sulit jalur pemasarannya dan kalau adapun harganya tidak seberapa.

Keresahan seperti di atas, lantas terjawabi, ternyata ada permainan di belakang layar, yang berimbas pada bibit bawang yang dibeli, kualitasnya rendah. Ada permainan menebalkan saku segelintir orang, sehingga masyarakat, hingga kini belum merasakan sokongan efektif dari program unggulan Bupati Malaka, saat ini.

Sebagai pembaca situasi sosial, saya malah bertanya-tanya, dimanakah letak keunggulan program RPM, lantaran bibit bawang yang diadakan kualitasnya rendah dan lagipula diduga sarat praktek korupsi oleh segelintir orang.

Menurut hemat saya, tidak ada keunggulan apa-apa, sebab yang namanya unggul, tidak terlepas dari prinsip moralitas, sementara rekayasa pengadaan bibit bawang, diduga sarat korupsi, sangat bertentangan dengan prinsip moralitas leadership. Sesuatu tidak bisa dikatakan unggul kalau isi dalamnya terdapat banyak kebobrokan.

Antara Tersangka dan Elektabilitas Bupati Malaka

Masyarakat sekarang, masyarakat kritis. Semuanya dipaparkan dan sekiranya masyarakat dapat menilai, mana yang baik untuk diikuti dan mana yang tidak baik untuk dihindari.

Dengan ditetapkannya sejumlah tersangka, merupakan suatu pukulan serius terhadap masyarakat Malaka pada umumnya, Kabupaten Malaka sebagai Kabupaten baru dan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH sebagai Bupati Perdana Kabupaten Malaka.

Kalau dugaan terhadap sembilan orang dalam kasus pengadaan bibit bawang merah brebes, akhirnya dapat dibuktikan secara yuridis, maka menjadi catatan serius bagi masyarakat Malaka dan Bupati Malaka, tatkala Kabupaten Malaka masih dalam usia dini, telah terlibat dalam skandal pelanggaran yuridis yang tidak sedikit. 

Memang dugaan korupsi ini, secara langsung bukan oleh Bupati Malaka, tetapi tanggung jawab leadership sebagai seorang kepala daerah tetap diperhitungkan. Kita bisa berandai bahwa tidak mungkin apa yang dilakukan oleh kaki dan tangan dalam organ tubuh dan kepala tidak tahu-menahu tentang itu.

Dugaan korupsi hingga ditetapkannya tiga orang tersangka untuk sementara waktu, secara kolegial, berimbas juga pada elektabilitas Bupati Malaka sekarang.

Maka menurut hemat saya, keadaan seperti di atas, akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas Bupati Malaka saat ini, apalagi sosok yang sama, ingin lagi fight pada periode kedua nanti. Sekiranya masyarakat dapat menilai sendiri, apa yang terjadi selama ini.

Walaupun demikian, masyarakat Kabupaten Malaka, dihimbau agar tetap stabil dengan pendirian moral, tanpa harus diprovokasi oleh siapapun sampai proses hukum dapat membuktikannya.

Ditengah banyak perhatian Pemda Malaka terhadap masyarakat Kabupaten Malaka, keadaan dugaan korupsi berpotensial mematahkan atau mementahkan apa yang selama ini diserukan oleh Bupati Malaka, terutama beberapa waktu lalu, Bupati Malaka telah menegaskan bahwa di Kabupaten Malaka, tidak ada praktek korupsi.

***