PSBB Jangan Cuma Galak kepada Si Miskin

Pak Jokowi setuju pebisnis boleh kemana saja dengan syarat. Kita berharap Presiden juga mengeluarkan kebijakan sama untuk kaum miskin di kota agar bisa hidup di kampung mereka.

Kamis, 30 April 2020 | 05:27 WIB
0
356
PSBB Jangan Cuma Galak kepada Si Miskin
Pemudik (Foto: lampost.co)

Seluruh maskapai penerbangan mulai tanggal 3 Mei dibolehkan menerbangkan penumpang ke episentrum dan zona merah. Ke manapun boleh. Termasuk keluar negeri.

Syaratnya, penumpang harus melampirkan surat dari perusahaan mereka bahwa tujuan mereka terbang adalah untuk keperluan bisnis bukan mudik.

Syarat kedua, mereka harus melampirkan surat bebas Covid 19 dari rumah sakit.

Ini adalah keempat kalinya peraturan Kemenhub diubah suai. Pertama, diubah tanggal akhirnya sampai 31 Mei. Kedua, penerbangan internasional dibolehkan setelah sehari dilarang.

Ketiga, pebisnis yang boleh terbang hanya yang bergerak di bidang logistik. Keempat, semua pebisnis boleh asal melampirkan dua surat itu.

Tentu yang naik pesawat adalah orang kaya. Rich man take an aeroplane. Poor man take the train.

Mereka dengan mudah rogoh kocek 900 ribu (tanpa scan thorax) hingga 2,6 juta (dengan scan thorax) untuk rapid test. Dan PCR test tambah lagi 1,5 hingga 2,5 juta. Tarif tergantung rumah sakit swasta yang mereka pilih.

Berapapun harga tiketnya mereka mampu bayar. Dan bisa makan enak dalam kondisi apapun.

Sementara mereka yang di PHK dan kehilangan penghasilan dibiarkan menjadi pengemis bansos yang belum tentu mereka dapat. Mereka dilarang mudik karena tidak ada kelonggaran bagi mereka.

Mereka dipaksa menjadi pengemis dan harga diri terpaksa dirobohkan untuk bertahan di kota. Padahal di kampung mereka bisa makan, punya tempat tinggal bahkan bisa usaha kecil-kecilan.

Kita berharap ada keadilan bagi mereka. Mudik terbatas dengan syarat seperti si kaya bisa terlaksana dengan PCR test gratis buat mereka. Yang boleh mudik hanya yang kena PHK dan kehilangan penghasilan.

Pak Jokowi sudah setuju pebisnis boleh kemana saja dengan syarat terbatas. Kita berharap Presiden juga mengeluarkan kebijakan yang sama untuk kaum yang jatuh miskin di kota agar bisa hidup di kampung mereka.

Agar tidak terkesan bahwa semua lokdon ala Indonesia ini menguntungkan si kaya saja.

Agar tidak muncul kesan bahwa aturan yang berkali-kali diubah hanya menguntungkan yang punya uang saja.

Tapi galakmya minta ampun kepada orang yang tidak punya .

***