Bendung Paham Radikalisme, Nusa Pers Menggelar Diskusi Publik

Jumat, 21 Februari 2020 | 22:47 WIB
0
208
Bendung Paham Radikalisme, Nusa Pers Menggelar Diskusi Publik
Bendung Paham Radikalisme, Nusa Pers Menggelar Diskusi Publik

 Jakarta – Maraknya paham radikalisme di Indonesia baik yang terjadi dalam dunia nyata ataupun dunia maya amat meresahkan. Untuk itu Nusa Pers menggelar diskusi publik guna membendung paham radikalisme tersebut.

 

Acara yang digelar di Restoran Soto Boyolali Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (21/2), mengusung tema “Upaya Peran Pers dan Generasi Millenial dalam Membendung Paham Radikalisme”.

Diskusi dihadiri oleh Kesit Budi Handoyo (Sekretaris PWI DKI Jakarta), Adi Prayitno (Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia) dan Brigjen Pol. Drs. H. Budi Setiawan, MM (Karo Multimedia Div. Humas Polri).

 

Dalam diskusi tersebut, Adi Prayitno yang juga merupakan dosen FISIP UIN Jakarta, mengajak generasi muda untuk mencari ilmu agama langsung dari ahlinya, bukan sekedar mencari ilmu dari medsos saja agar kita dapat berinteraksi dan bertanya agar kita benar-benar paham.

 

Sementara itu, Kesit B. Handoyo mengajak insan pers agar terus mengedukasi tentang bahayanya paham radikal. Tantangan pers memang semakin berat sejak memasuki era medsos, untuk itu pers harus hadir sebagai alat mengedukasi dari berita hoax yang menjadi musuh bersama, tambahnya.

 

Brigjen Pol. Budi Setiawan menjelaskan upaya pencegahan telah dilakukan Polri, yakni dengan melakukan patroli cyber, penyuluhan/sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak. Lalu melakukan edukasi dan komunikasi ke penggiat medsos, para netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga yang terkait, provider seluler dan lainnya. Sehingga, mereka bisa turut berperan mengkampanyekan anti hoax dan menjaga ketertiban bersama.

 

“Juga bersama pihak-pihak yang memiliki kepedulian dan kepentingan yang sama untuk menjaga ruang publik internet agar sehat,” ucap Budi.

 

Kepolisian juga melakukan upaya pembendungan konten negatif itu. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga patroli cyber bisa dilaksanakan, dan selanjutnya memblokir serta menonaktifkan akun-akun penyebar kampanye pro khilafah dan penyebar hoax.

 

Dengan diadakannya diskusi publik ini, kedepannya pers dan generasi millenial diharapkan menjadi garda terdepan dalam membendung paham radikalisme demi kerukunan bangsa dan negara.