Akhirnya Naturalisasi Jadi Normalisasi

Kalau saja sejak 2017 Pemprov DKI rendah hati menerima konsep normalisasi, tidak kukuh mempertahankan konsep naturalisasi, normalisasi kali Ciliwung sudah bisa dituntaskan lebih cepat.

Rabu, 8 Januari 2020 | 07:03 WIB
0
399
Akhirnya Naturalisasi Jadi Normalisasi
Foto:Kompas.com

Kalau saja sejak awal mau menerima dan meneruskan konsep nomalisasi kali ciliwung, mungkin banjir yang terjadi di awal tahun 2020 tidaklah terlalu parah dan banyak memakan korban, juga mengakibatkan kerugian triliunan rupiah.

Setelah berkutat ingin menerapkan sistem naturalisasi untuk penanganan banjir Jakarta, yang pada akhirnya tidak pernah terealisasi dan menampakkan hasilnya, maka Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR akan melakukan Normalisasi kali Ciliwung, dengan melakukan pembebasan lahan di empat kelurhan yang ada di Jakarta.

Untuk pekerjaan normalisasi kali Ciliwung, Pemprov DKI diberikan tanggung jawab sebatas pembebasan lahan, sementara proyek normalisasi akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR. Proyek normalisasi ini melanjutkan yang sudah pernah dilakukan. Kalau sebelumnya baru tercapai 16 km dari 33 km.

Sisanya yang 17 km menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap. Padahal secara prinsip naturalisasi ataupun normalisasi sama-sama melebarkan sungai, agar mampu menampung debit air lebih banyak.

Memang pada awalnya dulu, lebar kali yang ada antara 20 - 40 meter, sementara sekarang diduga hanya 10 - 15 meter, daya tampung air jadi berkurang. Begitu curah hujan tinggi, ditambah lagi banjir kiriman dari bogor, sehingga kali yang ada tidak mampu menampung air, sehingga meluap dan mengakibatkan banjir.

Dengan adanya normalisasi sungai, maka otomatis penduduk yang menghuni bantaran sungai harus dipindahkan. Seperti yang pernah dilakukan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014 - 2017.

Seperti dilansir Detik.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bakal ada 800 kepala keluarga (KK) dipindah ke rumah susun (rusun) di Pasar Rumput, Jakarta Pusat. Rencana ini menyusul proyek normalisasi Ciliwung Ciliwung masih menyisakan 17 Km.

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan normalisasi sepanjang 16 km dari total sepanjang 33 km.

"Kalau untuk normalisasi kita juga sudah menyiapkan rusunnya untuk 800 KK bisa kita pindahkan ke sini. Jadi kita sudah siapkan sebenarnya di Pasar Rumput," kata Basuki di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Nah ini sebetulnya sangat jelas sistem realisasinya, ada yang kena gusur tapi sudah disediakan tempat penampungannya. Normalisasi kali bisa terealisasi, dan penduduk yang terdampak oleh penggusuran pun sudah disediakan tempat penampungannya.

Sebuah konsep yang jelas tentu sangat mudah untuk diaplikasikan, tapi ketika sebuah konsep secara pemaparan saja sudah rumit, maka akan rumit juga untuk diimplementasikan. Prinsip yang paling sederhana dalam menuangkan gagasan adalah, memudahkan yang sulit, dan menyederhanakan yang rumit.

Kalau prinsip itu yang direrapkan sejak awal, mungkin tidak akan pernah terjadi perdebatan antara naturalisasi dengan normalisasi, karena sudah jelas tujuannya sama. Hanya ingin terlihat berbeda dalam penggunaan kata, secara prinsip pelaksanaanya sama.

Empat kelurahan yang akan terdampak pembebasan lahan antara lain, Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang. Yang akan menjadi persoalan adalah, berapa lama memakan waktu untuk pembebasan lahan tersebut, karena dalam pembebasan lahan pun nantinya akan menemukan berbagai kendala.

Lahan yang dibebaskan seluas 13 hektar terdiri dari 23 bidang lahan di kelurahan Gedong dengan luas 1,6 hektar, di Balekambang 45 bidang dengan luas 3,7 hektar, dan di Cililitan 14 bidang dengan luas 4.727 meter persegi.

 Selanjutnya di Cawang ada 15 bidang yang dibebaskan dengan luas 4.813 meter persegi dan di Kampung Melayu sebanyak 10 bidang dengan luas 1.399 meter persegi. Sumber.

Kendala yang umum terjadi dalam pembebasan lahan adalah pada tarik menarik harga yang dipatok dalam hitungan permeter perseginya, dan tentunya berdassarkan patokan harga NJOP di setiap wilayah akan berbeda. Selain itu mentalitas oknum yang ikut terlibat dalam pembebasan lahan, akan sangat mempengaruhi negosiasi harga.

Kalau saja sejak 2017 Pemprov DKI Jakarta memiliki kerendahan hati untuk menerima konsep normalisasi, dan tidak kukuh mempertahankan konsep naturalisasi, sejak awal menjabat sebagai Gubernur, normalisasi kali Ciliwung sudah bisa dituntaskan lebih cepat, dan sesuai dengan target yang ingin dicapai.

***