Mengecam Kekejaman OPM Terhadap Masyarakat Sipil

Kebijakan pemerintah RI terhadap status Papua ditinjau dari Hukum Internasional sudah final. Sehingga segala bentuk penyerangan kepada aparat TNI merupakan tindakan melawan negara.

Senin, 23 Desember 2019 | 18:11 WIB
0
297
Mengecam Kekejaman OPM Terhadap Masyarakat Sipil
OPM (Foto: wartalika.id)

Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan kelompok separatis yang sering melakukan kekejaman kepada warga sipil. Bahkan mereka juga tak segan menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri. Kekejaman mereka pun sudah tidak dapat ditolerir, mereka kerap menyerang aparat yang sedang beristirahat lalu kabur begitu saja.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mengatasi gerakan separatis yang keji di Papua. Pernyataan ini merespons serangan kelompok kriminal bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap pasukan TNI hingga menewaskan dua anggota TNI.

Mahfud mengatakan bahwa peristiwa agresi terhadap anggota TNI pada 17 Desember 2019 tersebut, menunjukan secara gamblang bahwa gerakan separatis harus dihadapi dengan pendekatan keamanan.

Padahal selama ini pemerintah juga melakukan pembangunan di Papua dengan pendekatan keamanan.
Sebelumnya, 2 Prajurit TNI gugur setelah terkena timah panas oleh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Papua.

Dua  Prajurit TNI yang gugur adalah Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky. Mereka tewas ketika mengemban tugas menjaga keamanan warga di Sugapa yang sedang mempersiapkan perayaan Hari Natal.

Pengamanan tersebut dilakukan karena warga mendapatkan gangguan keamanan berupa intimidasi, kekerasan fisik, hingga penjarahan oleh anggota KKB.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan pelaku penembakan dua prajurit TNI diduga pernah melakukan penembakan pada 3 pengemudi ojek pada 25 Oktober 2019 lalu.

Mendapatkan laporan tersebut, Satgas Gakum TNI bersama Polri meningkatkan kegiiatan patroli guna meningkatkan kegiatan Patroli pengamanan di tempat yang diduga menjadi basis kegiatan bagi kepompok separatis.

Pasca kontak tembak Satgas Gakum TNI-Polri terus melakukan pengejaran untuk menangkap kelompok tersebut. Ditengarai mereka melarikan diri ke dalam hutan.

Aksi penyerangan yang telah dilakukan oleh OPM tersebut tentu menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI dan jalannya program pembangunan di Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, OPM juga tercatat pernah melakukan aksi kekejian terhadap aparat TNI, serangan tersebut ditujukan kepada satu regu personel TNI dari jarak cukup jauh sekitar 100 meter dengan sistem hit and run.

Serangan tersebut mengakibatkan 2 orang Prajurit TNI menjadi korban, keduanya mengalami luka tembak, atas nama Serda Dedy terserempet proyektil di bagian punggung dan Prada M. Hoirul Zahman Zahri mengalami luka tembak pada betis kiri.

Kedua aparat TNI tersebut lantas dievakuasi ke Timika dan dirawat di RSMM Timika untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Berdasarkan keterangan yang didapat dari tim medis, kedua korban tembak tersebut dalam keadaan stabil dan tidak ada ada yang mengenai organ vital.

Masalah peredaran senjata ilegal yang digunakan oknum tidak bertanggungjawab, tentu menjadi PR tersendiri bagi intelijan Indonesia. Hal ini tentu harus diusut darimana asal usulnya tentara OPM bisa mendapatkan senjata untuk melancarkan penyerangan. Penyelundupan senjata terkesan sangat mudah. Sehingga kelompok separatis seperti OPM, terkesan gampang mendapatkan senjata standar militer di mana – mana.

Atas perbuatannya tersebut, OPM terbukti tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, mereka telah terbukti berani menyerang sesama warga Papua hanya karena tidak sesuai dengan pemikiran OPM terkait pembebasan atau referendum. Kekejaman yang dilakukan oleh OPM juga sudah kelewat batas, sehingga aparat keamanan perlu memberikan tindakan tegas jika OPM kembali berulah.

Aksi penyerangan yang telah dilakukan oleh OPM tersebut tentu menjadi ancaman yang serius terhadap kedaulatan NKRI dan jalannya program pembangunan di Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

Pembangunan di Papua menunjukkan kepedulian pemerintah kepada daerah terluar di luar pulau Jawa. Selain membangun infrastruktur, Harga bensi 1 harga dari sabang sampai merauke tentu menjadi prestasi yang tak terelakkan.

Kebijakan pemerintah RI terhadap status Papua ditinjau dari Hukum Internasional sudah final. Sehingga segala bentuk ancaman ataupun penyerangan kepada aparat TNI merupakan hal yang secara terang-terangan melawan negara.

Manuver yang dilakukan OPM sudah semestinya menjadikan pertanda bahwa perlawanan mereka akan mengundang kecaman dari banyak pihak, termasuk dari luar negeri meski mereka dikenal gemar ngemis kepada masyarakat luar negeri dengan dalin penegakkan HAM.

***