Benarkah Ini Kasus-kasus yang Membidik Jokowi?

Pemerintah sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya, hanya apa yang sudah dilakukan Pemerintah tidak sampai diketahui masyarakat, karena ditutupi isu-isu negatif.

Jumat, 20 September 2019 | 07:59 WIB
0
574
Benarkah Ini Kasus-kasus yang Membidik Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Foto: IDNtimes.com)

Kalau melihat reaksi masyarakat yang diakibatkan Karhutla yang begitu memanas, karena lambannya Pemerintah dalam mengatasi, sehingga jumlah korban yang terpapar kabut asap semakin meningkat.

Sebagian reaksi dari masyarakat adalah murni, karena menjadi korban dari kabut Asap. Tapi selain itu di balik peristiwa ini diduga memang ada skenario besar yang direncanakan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Kasus Karhutla

Terbukti sudah ada kurang lebih 218 orang dan 5 Korporasi sebagai tersangka dalam Karhutla. Ini yang sedang diselidiki oleh kepolisian, apa yang menjadi motif dari Karhutla tersebut, apakah murni untuk kepentingan pembukaan lahan, atau ada motif politik di baliknya.

Kasus Karhutla ini salah satu kasus dari beberapa kasus lain yang diduga sengaja untuk membidik Jokowi, yang bermuara pada pelengserannya. Lihat saja isi tuntan demo mahasiswa yang terjadi di Riau, Sumatera Barat, Palembang, Jambi, dan khususnya di Sumatera, semua menuntut agar Jokowi mundur.

Kasus Kerusuhan Papua

Kasus ini seperti halnya kasus demo di Papua, yang dipicu oleh penyerangan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, yang akibatnya memancing kerusuhan diberbagai wilayah di Papua dan Papua Barat. Setelah terendus ada skenario besar Dibalik semua itu, maka kerusuhan besar bisa diantisipasi oleh aparat keamanan.

Dua kasus diatas modusnya hampir serupa, yang pada awalnya memang menuntut referendum, tapi  ujung-ujungnya adalah upaya pelengseran Jokowi. Dari sini sudah jelas siapa yang menunggangi kasus-kasus tersebut, yang pasti adalah orang atau kelompok yang kepentingannya terganggu oleh Jokowi.

Kasus Revisi UU KPK

Begitu juga kasus Revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR. Besar kemungkinan, karena atas inisiatif Koalisi Partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, maka Jokowi mendukung revisi UU KPK tersebut, meskipun dengan beberapa catatan perubahan terhadap draf usulan DPR.

Pada kenyataannya, disamping DPR yang menjadi sasaran masyarakat anti korupsi dan Sipitas akademika, tapi muara dari tuntutan penolakan revisi UU KPK tersebut tetap sama dengan kasus Papua dan Karhutla, yakni menuntut agar Jokowi Mundur. Di Twitter tagar #JokowiMundur menjadi trending topik.

Jadi memang ada kelompok yang sejak Paskapemilu, sudah merencanakan kalau bisa sebelum dilantik pada Bulan Oktober yang akan datang, Jokowi sudah dilengserkan. Caranya adalah menciptakan akumulasi masalah yang memancing reaksi masyarakat, sehingga mempunyai alasan yang kuat untuk melengserkan Jokowi.

Revisi UU KPK jelas menyasar Koalisi Partai pendukung Jokowi-Ma'ruf di DPR, dan Pemerintah Jokowi-Jk. Bisa saja pada awalnya niatnya terkesan baik, dan untuk memperbaiki dan memperkuat KPK, tapi penolakan revisi UU KPK tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang punya kepentingan untuk melengserkan Jokowi.

Sekarang Partai yang mendukung revisi UU KPK di DPR hanya tinggal Partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf, sementara Gerindra, PKS dan Demokrat bisa dikatakan tidak mendukung upaya revisi UU KPK. Maka jadilah Jokowi dan Koalisi pendukungnya dibidik oleh kelompok yang menolak revisi UU KPK.

Tiga kasus diatas diduga adalah bagian dari upaya TSM pelengseran Jokowi. Jangan salah, dalam Pembentukan Kabinet Kerja Periode kedua bukan tanpa masalah. Ini juga bisa menimbulkan pembangkangan dari Partai koalisi yang kadernya tidak terakomodir secara maksimal di Kabinet.

Kita bisa melihat bagaimana manuver beberapa Partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf, saat Pertemuan Jokowi-Prabowo, dan Pertemuan Megawati-Prabowo. Peristiwa seperti itu tidak bisa dianggap remeh.

Kasus Korupsi Menpora

Menpora Imam Nahrowi seharusnya beberapa Bulan yang lalu sudah diduga terindikasi kasus korupsi, tapi kenapa baru sekarang dieksekusi kasusnya oleh KPK.? Inipun bukanlah sesuatu yang kebetulan.

Kasus ini juga bisa dijadikan peluru untuk membidik Jokowi, karena Menpora adalah bagian dari Pemerintahan Jokowi.

Yang tidak ada kaitannya dengan Jokowi saja bisa dijadikan alat untuk mengalahkan Jokowi, apalagi yang ada kaitan langsung dengan Jokowi. Begitulah kenyataannya, bisa diduga ada upaya TSM dari beberapa kasus diatas, yang memang bagian dari agenda besar untuk melengserkan Jokowi, dan menggagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Masyarakat awam bisa saja bilang bahwa mereka marah kepada Pemerintah dalam kasus Karhutla, adalah murni karena kecewa kepada Pemerintah yang lamban dalam penanganan bencana kabut asap.

Mereka yang tidak tahu persoalan yang sebenarnya hanya cuma berpikir pada dampak yang mereka rasakan.

Tapi pada kenyataannya tidak sesederhana itu, Pemerintah kita ketahui sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya, hanya saja apa yang sudah dilakukan Pemerintah tersebut tidak sampai diketahui oleh masyarakat, karena ditutupi oleh isu-isu negatif lainnya, Yang sengaja ditiupkan.

***