Sehari Bebas Rampok Lagi, Polisi Waspadai 30.000 Napi yang Dibebaskan

Bantuan dari Jokowi itu akan meringankan Polisi dan masyarakat yang was-was dan waspada pada para penjahat yang dibebaskan, dengan dalih asimililasi.

Selasa, 14 April 2020 | 19:27 WIB
0
201
Sehari Bebas Rampok Lagi, Polisi Waspadai 30.000 Napi yang Dibebaskan
Idham Aziz (Foto: inews.id)

Kebijakan Jokowi melepaskan 30.000 lebih narapidana dari penjara memang top. Demi kemanusiaan. Namun pelepasan itu jelas membuat Polisi semakin waspada. Bebas karena isu Corona, bukannya di rumah malah keluyuran mencari mangsa.

Salah satu napi itu sebut aja (MS) warga Sumenep Madura. Dia begitu keluar tanggal 3 April 2020, malam pada 4 April 2020 langsung melakukan aksi. Maling motor. Sejak pagi dia keluyuran di Pasar Wlingi. Cari sasaran. Malamnya sekitar pukul 20.45 menemukan sasaran.

“Benar, ternyata pelaku ini residivis yang baru keluar tanggal 3 April, besoknya ketangkep mencuri sepeda motor,” kata Kapolsek Wlingi Kompol Purdianto Senin (6/4/2020).

Jokowi seharusnya memikirkan ketika mereka keluar dari penjara harus diberi bantuan. Karena jelas tidak ada pekerjaan setelah mereka dikeluarkan dari penjara. Karena jika terpepet kebutuhan, maka mereka akan kembali berulah, mengulangi kejahatan. Seperti yang dilakukan oleh warga Madura itu.

Jokowi perlu memikirkan bantuan khusus untuk para narapidana yang dibebaskan, dengan kriteria khusus. Yang diberi bantuan hanya yang miskin. Yang berpotensi kelaparan. Padahal kalau di dalam penjara malah aman isolasi.

Bantuan dari Jokowi itu akan meringankan Polisi dan masyarakat yang was-was dan waspada pada para penjahat yang dibebaskan, dengan dalih asimililasi. Untung yang dikeluarkan bukan para koruptor dan teroris. Bisa dibayangkan kalau yang dilepaskan mereka!

Ninoy N. Karundeng, penulis

***