Menjual Barang Bukti Narkoba

Peredaran duit narkoba sangat besar. Seorang bandar narkoba besar bahkan rela mengeluarkan milyaran untuk bisa bebas dari jeratan hukum.

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:06 WIB
0
125
Menjual Barang Bukti Narkoba
Polisi dan barang bukti (Foto: inews.id)

Sudah menjadi rahasia umum, barang bukti narkoba-seringkali malah dijual kembali kepada bandar narkoba. Itu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Penegak hukum yang seharusnya memberantas jaringan narkoba, malah terlihat jual-beli barang bukti.

Bahkan tak jarang, barang bukti seperti sabu diganti dengan tawas. Karena warna dan bentuk sabu dan tawas nyaris sama. Artinya barang bukti yang dibawa ke pengadilan sebenarnya bukan sabu, tapi tawas.

Terkadang barang bukti kalau jumlahnya kecil, malah dikondisikan sendiri oleh oknum-oknum penegak hukum tersebut.

Ada Kapolsek di Bandung, kebetulan seorang wanita, memakai sabu ramai-ramai dengan anggotanya di sebuah hotel. Dan sekarang sudah diberhentikan dari Polri. Dan masih banyak lagi kasus-kasus anggota polisi yang terlibat pemakaian narkoba, terutama jenis sabu.

Dan akhirnya, kasus menjual barang bukti menyasar seorang petinggi Polri. Barang bukti 41 kg itu diambil 5 kg dan diganti dengan 5 kg tawas. Hal ini dilakukan supaya barang bukti tetap sama, 41 kg.

Peredaran duit narkoba sangat besar. Seorang bandar narkoba besar bahkan rela mengeluarkan milyaran untuk bisa bebas dari jeratan hukum. Apalagi aparat hukum bisa diajak bermain mata.

Jual-beli pasal, pengedar dan pemakai juga ada harganya, mencapai ratusan juta rupiah.

***