Dengan UU KUHP itu mereka berkesempatan merusak sendi ekonomi lewat wisata halal, hotel syariah, rumah sakit syariah, yang mengotak-kotakkan antara calon penghuni surga dan neraka.
Top. Presiden Jokowi. Pesan pendek ke Presiden Jokowi 15 September 2019 bersambut. Pesan itu adalah tentang revisi KUHP. RUU KUHP adalah pintu kaum Taliban menghancurkan Indonesia. Istilah Taliban tepat menggambarkan kongkalikong politik, Ikhwanul Muslimin, ISIS, koruptor, HTI, khilafah, Salafi Wahabi, teroris, bandar narkoba di Indonesia.
Tujuan Revisi KUHP untuk Ciptakan Kerusuhan di Masyarakat
Akibat Revisi KUHP Australia telah memeringatkan warganya untuk tidak pergi ke Indonesia. Akan banyak negara yang akan ketakutan datang ke Indonesia. Karena faktor konservatisme bebal ala Taliban diterapkan di Indonesia.
Bisa dibayangkan. Jika seorang WNA yang tinggal di Indonesia tiba-tiba dilaporkan oleh Lurah tempat mereka tinggal, dituduh kumpul kebo di rumah yang dia sewa. Atau dua perempuan menginap sebuah kost dituduh lesbi, atau tamu lelaki homo oleh lurah, dengan tekanan ormas keagamaan radikal.
Partai agama PKS senang. Maka Nasir Djamil mendorong agar secepatnya RUU KUHP segera disahkan. Ada apa? Mari kita lihat.
Pasal tentang ternak. Sudah umum di pedesaan, ayam berkeliaran di pekarangan tetangga. Di bawah RUU KUHP, pemilik ayam yang berkeliaran di pekarangan orang lain didenda atau dipenjara. Demikian berlaku pula untuk kambing, kerbau, babi, kucing, monyet, sapi, kerbau, kuda, dll.
Belum lagi soal perempuan di luar rumah di atas pukul 22.00 akan dipenjara, didenda. Diskriminasi. Bagaimana dengan pekerja perempuan di mall, atau lembur, pulang dari hang out, perempuan pekerja pabrik, atau penyanyi kafe tutup jam 02.00? Ditangkap dan dipenjarakan.
Jelas merusak kearifan lokal – komunal. Kebersamaan. Gotong-royong. Toleransi. Kemajuan. Modernitas. Kesamaan jender.
Ini agenda Taliban menjadikan Indonesia sebagai negara tanpa nilai-nilai kebangsaan. Dengan digantikan hukum agama ala Taliban: konservatisme, jumud, bodoh, kemunduran.
Taliban Kecoh Jokowi dan Netizen
Untuk itu secara strategis, masif, semua kelompok anti NKRI bergerak. Mereka berbagi peran untuk meloloskan KUHP versi Taliban ini. Caranya?
Mereka melakukan demo-demo bergelombang ke DPR, KPK, dan kota-kota Indonesia. Topik yang diusung adalah UU KPK yang baru. Itu dilakukan bersamaan dengan membuat Papua bergolak. Konspirasi barisan sakit hati eks Kampret, Kadal Gurun, Onta Bego, dan Taliban yang membakar hutan secara sengaja. Bukti ada ditangkap TNI.
Berdemo, bakar hutan, menenteng topik UU KPK, sebagai cara mengalihkan publik dari agenda besar: loloskan revisi KUHP yang menjadi alat sangat strategis untuk menghancurkan Indonesia.
Karena dengan UU KUHP itu maka mereka berkesempatan merusak sendi ekonomi – lewat wisata halal, wisata syariah, hotel syariah, rumah sakit syariah, perumahan syariah, yang mengotak-kotakkan antara calon penghuni surga dan neraka.
Surga dan neraka dijadikan alat menentukan kebijakan kehidupan bernegara. Kisruh dan ketidaknyamanan, kerusuhan dan konflik, saling curiga, adalah cara pertama untuk menanamkan radikalisme yang ditawarkan sebagai alat masuk surga.
Dan, salah satu agenda Taliban dan kelompok teroris, intoleran, koruptor adalah meloloskan revisi KUHP. Karena hanya di negara yang aman dan damai maka khilafah tidak akan laku. Khilafah, teroris, ISIS, Taliban akan bisa hidup subur di negara gagal Timur Tengah sana. Maka Jokowi pun berusaha menyetop pengesahan RUU KUHP.
Ninoy N. Karundeng, penulis
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews