WNA yang Masuk RI Miliki Tujuan Esensial

Isu masuknya WNA asing adalah isu SARA dan jangan sampai kita percaya dan menjadi sosok xenophobia (ketakutan terhadap orang asing).

Rabu, 12 Mei 2021 | 02:38 WIB
0
206
WNA yang Masuk RI Miliki Tujuan Esensial
WNA di Bandara (Foto: Pikiran-Rakyat.com)

Kedatangan warga negara asing ke Indonesia di masa pandemi agak mengejutkan, karena kita memang harus waspada pada seluruh orang yang datang dari luar negeri, karena dikhawatirkan OTG. Selain itu, kedatangan mereka juga dipolitisir, karena berasal dari RRC. Padahal pekerja dari negeri tirai bambu itu akan ditempatkan di proyek strategi nasional.

Publik langsung heboh saat ada berita tentang 157 warga negara asing yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Mereka yang berasal dari RRC langsung dicurigai oleh beberapa pihak, karena pertama masih masa pandemi, sehingga takut akan menularkan corona.

Padahal mereka yang datang sudah memenuhi syarat, karena sudah punya surat bebas corona dari negaranya. Saat masuk ke Indonesia akan dikarantina mandiri di sebuah penginapan khusus. Sehingga kita tidak usah khawatir berlebihan. Memang corona berasal dari Wuhan, RRC, tetapi keadaan di sana sudah aman terkendali.

Kedua, muncul tuduhan mengapa WNA asing dilarang masuk untuk berwisata, sedangkan yang dari RRC malah diperbolehkan? Tuduhan kedua ini tentu tidak berdasarkan fakta, karena para WNA dari RRC datang untuk bekerja di proyek strategis nasional.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting. Lagipula, mereka sudah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait.

Jadi, sudah fix bahwa WNA datang untuk bekerja, bukan untuk berwisata. Karena proyek strategis nasional butuh banyak pekerja, sehingga membutuhkan banyak bantuan dari tenaga kerja asing. Pemerintah sedang menggenjot proyek strategis nasional agar mengatasi dampak negatif pandemi.

Diharap, semua proyek ini akan berhasil, sehingga kondisi finansial negara bangkit lagi dan bisa keluar dari ancaman resesi. Proyek strategis nasional akan dilakukan tak hanya di Jawa, tetapi juga di pulau lainnya. Jadi kedatangan WNA untuk bekerja di proyek jangan dilihat sebagai hal yang negatif.

Mereka juga membawa KITAS sebagai surat yang membuktikan bahwa ingin tinggal di Indonesia untuk bekerja, sehingga kedatangannya sudah legal.

KITAS juga hanya berfungsi selama beberapa bulan, bukan untuk selamanya. Sehingga tuduhan bahwa pemerintah Indonesia ‘memelihara’ WNA dari RRC salah besar. Karena mereka hanya tinggal sampai masa aktif KITAS habis dan sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

Semenjak tahun 2014 ada isu kejam bahwa pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi sangat melindungi WNA asing, terutama yang berasal dari RRC. Karena pada beberapa proyek, ada pegawai asing yang ikut bekerja di sana. Apalagi pemerintah Indonesia juga membina hubungan baik dengan pemerintah RRC.

Menurut pengamat politik Ade Armando, semua ini hanya hoaks. Karena faktanya WNA dari RRC yang masuk ke Indonesia tidak sampai 12 juta orang. Para pekerja asing tidak akan menggeser pekerja pribumi, apalagi ada penjajahan terselubung.

Mudik untuk WNI dilarang untuk penyebaran corona, tetap kedatangan WNA bukanlah ketidak-adilan, karena mereka tiba untuk bekerja, bukan bersenang-senang.

Hal ini adalah fitnah yang kejam, karena buktinya WNA memang boleh bekerja di Indonesia, tetapi jumlahnya tak sampai 10%.

Lagipula mereka harus memiliki skill khusus dan tidak bekerja sebagai buruh kasar. Logikanya, jika ada proyek strategis nasional dan alat-alatnya didatangkan dari RRC (karena harganya relatif terjangkau), maka para WNA yang akan menjelaskan ke pegawai lokal untuk cara pengoperasiannya.

Isu masuknya WNA asing adalah isu SARA dan jangan sampai kita percaya dan menjadi sosok xenophobia (ketakutan terhadap orang asing).

Apa salahnya jika ada orang asing masuk ke Indonesia untuk bekerja? Karena mereka memiliki skill yang belum kita miliki. Mari kita lihat kedatangan WNA dengan pikiran yang positif. (Deka Prawira)

***