Kepengurusan Visa Nepal di Jakarta ini sendiri hanya memakan waktu paling lama adalah tiga hari kerja. Untuk Informasi selengkapnya bisa mengunjungi situs resmi Nepalisme Tour & Travel
Depok – 5 Maret 2020 – Novel Coronavirus (2019-nCov) atau Virus Corona yang membuat gempar dan tengah mewabah ke seluruh penjuru dunia itu selain menimbulkan banyaknya kasus kematian—di mana tercatat sebanyak 3286 penderita meninggal per Kamis (05/03/2020), juga telah melumpuhkan aktivitas ekonomi, terutama dari sektor wisata.
Negara Nepal yang merupakan salah satu tujuan destinasi wisata terpopuler di dunia sendiri terkena dampak dari virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu di mana terdapat penurunan sebanyak 2 (dua) persen di mana pada kunjungan per Januari 2019 lalu terdapat sebanyak 81.273 wisatawan, namun saat ini tercatat hanya sebanyak 79.686 wisatawan datang di Januari 2020.
Meski demikian, Pemerintah Nepal sendiri tetap menjalankan kampanye mereka Visit Nepal 2020 meski sebelumnya sempat ada wacana untuk melakukan penundaan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mempromosikan modernisasi yang kini tengah menjalari Nepal.
Konsulat Jenderal Kehormatan Nepal untuk Indonesia, Bally Saputra Datuk Janosati mengatakan bahwa saat ini pembangunan insfrastruktur di negara yang beribukota di Kathmandu itu tengah menggeliat.
“ Infrastruktur terutama untuk menunjang pariwisata dan pembelian alat berat dengan Pindad juga tengah dilakukan. Pokoknya, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Nepal sudah bisa menyaingi perekonomian Indonesia,” Ungkapnya.
Nepalisme Tour & Travel yang diundang oleh Bally Saputra dalam pertemuan di Gedung Konsulat Jenderal Kehormatan Nepal di Indonesia yang berlokasi di Apartemen Pancoran Riverside di Jl. Pengadegan Timur I No.30, RW.1, Pengadegan, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan pada Rabu (04/03/2020) itu disarankan untuk tidak ragu untuk berkunjung ke Nepal.
“Kita bawa orang kita ke Nepal, sebagai gantinya nanti akan banyak orang Nepal yang kita bawa ke Indonesia,” kata Bally Saputra
Sementara itu, meski Nepal kini telah melarang lima negara yakni: China, Jepang, Korea, Iran dan Italia untuk masuk ke negara mereka, namun bagi Indonesia dan negara lainnya masih diperbolehkan datang ke negara yang terkenal dengan Gunung Everest tersebut kendati per tanggal 7 Maret 2020 mendatang pengurusan Visa On Arrival (VOA) akan dihentikan untuk sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Meski demikian, bagi masyarakat yang yang ingin mengunjungi Nepal tidak perlu memohon pengajuannya di Kedutaan Besar Nepal di Kuala Lumpur,Malaysia. Anda bisa mengunjungi Konsulat Jenderal Kehormatan Nepal di Indonesia.
Anish Shakya, selaku First Secretary Honorary Consul of Nepal in Jakarta mengatakan pengurusan Visa dari Indonesia tetap bisa dilakukan.
“Untuk Indonesia belum ada masalah (untuk ke Nepal), yang tidak bisa masuk secara permanen ke Nepal hanya China saja,” kata Anish, Senin (02/03/2020).
Kepengurusan Visa Nepal di Jakarta ini sendiri hanya memakan waktu paling lama adalah tiga hari kerja. Untuk Informasi selengkapnya bisa mengunjungi situs resmi Nepalisme Tour & Travel.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews