Kegiatan ini mampu memicu rasa ingin tahu dan semangat peserta terhadap pengawalan kasus kekerasan seksual.
Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat Ekonomi dan Bisnis Islam sukses melaksanakan Webinar Kohati dengan mengangkat tema "Telaah RUU PKS : Kekerasan Seksual dan Peran Negara?" pada Selasa (29/12/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menggandeng tiga narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. Betty Noviana Kusumawaty selaku Konselor Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Wonosobo, Musdalifah Jamal selaku Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dan Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan.
Arnianti selaku Ketua Bidang Eksternal Kohati Komisariat Ekonomi dan Bisnis Islam menyampaikan bahwa webinar ini dilaksanakan untuk mengampanyekan 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) dan membuktikan bahwa HMI-Wati pun ikut berpartisipasi dalam mendorong pengesahan RUU PKS.
Webinar ini diadakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, selain untuk mengampanyekan 16 HAKTP juga membuktikan bahwa HMI-Wati juga ikut berpartisipasi dalam rangka mendorong pengesahan RUU PKS sebagai payung hukum perlindungan terhadap korban kekerasan seksual" tuturnya.
Ketua Umum Kohati Komisariat Ekonomi dan Bisnis Islam, Nur Khalisa M. Musa mengatakan bahwa kegiatan ini mampu memicu rasa ingin tahu dan semangat peserta terhadap pengawalan kasus kekerasan seksual.
"Webinar yang menarik, karena mampu memicu semangat dan rasa ingin tahu peserta terhadap perkembangan dan pengawalan kasus kekerasan seksual sudah sampai di mana. Semoga lebih menambah kesadaran setelahnya mengikuti webinar ini" tutup Mahasiswa jurusan Akuntansi ini.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews