Di jalanan, pemandangan pengendara yang terjebak kemacetan saat jam penanda aturan ganjil-genap dimulai kemudian kena tilang polisi sering terlihat.
Meski jarang pergi ke pusat Ibukota menggunakan mobil pribadi, saya mensyukuri adanya aturan ganjil-genap. Setidaknya ada pengurangan kemacetanlah dibanding aturan sebelumnya. Apa maksud ganjil-genap di sini?
Itu loh, pada ruas-ruas jalan tertentu seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin hanya mobil dengan nomor kendaraan ganjil yang bisa melintas di tanggal ganjil. Yang bernomor genap, ya nanti baru bisa melintas di tanggal genap. Begitu seterusnya seiring waktu yang berputar seperti gasing.
Setidaknya aturan ini jauh lebih okay karena tidak memunculkan efek sosial "mengerikan" sebagaimana aturan "3 In 1" (baca: three in one) pada masa lalu. Lewat aturan ini, kendaraan yang melintas di jalan protokol bertanda "3 In 1" wajib diisi tiga orang, termasuk sopir. Ini berlaku pada jam-jam tertentu, pagi maupun petang.
Aturan "3 In 1" memunculkan ekses yang kurang sedap dipandang mata, meski di satu sisi menambah pemasukan warga masyarakat, di mana deretan orang yang menjual jasanya agar sopir yang kurang 2 penumpang atau 1 penumpang bisa melintas, mendapat tips atas jasanya itu. Tarifnya minimal Rp20 ribu, tetapi tergantung jarak juga. Ada yang bahkan meminta sampai Rp50 ribu.
Disebut kurang sedap, karena secara tidak langsung Jakarta menjadi etalase kemiskinan yang telanjang, tergambar dari berjejernya para manusia penjual jasa musiman ini. Pemandangan seorang Ibu menggendong anaknya sudah jamak, malah terkesan menjadi "nilai jual" tersendiri. Pengendara menjadi jatuh kasihan dan pilih-pilih manusia penjual jasa.
Lelaki yang agak nakal saat sukses bisa milih-milih nona muda yang naik, biar dua sekalian. Maka terbetik cerita bahwa di antara manusia penjual jasa "3 In 1" itu terselip juga penjual jasa plus-plus alias bisa langsung dibawa. Di bawa ke mana? Ya ke hotel jam-jaman lah, masak di bawa ke rumah ibadah. Itu ekses buruk yang timbul dari sebuah aturan bernama "3 In 1".
Kalau ekses aturan ganjil-genap? Praktis ga ada. Hanya "kreativitas" untuk tidak menyebut kelicikan pemilik mobil saja barangkali yang tiap hari harus gonta-ganti plat kendaraan. Artinya, dia memalsukan nomor polisi kendaraannya.
Saya ga termasuk seperti itu, sebab bisa pilih mana mobil untuk tanggal ganjil, mana untuk tanggal genap. Jadi sudah kebiasaan juga kalau mau ke pusat kota Jakarta saya bertanya pada mantan pacar, "Ini tanggal berapa, ya? Tentu juga saya mengecek tanggal di ponsel.
Di jalanan, pemandangan pengendara yang terjebak kemacetan saat jam penanda aturan ganjil-genap dimulai kemudian kena tilang polisi sering terlihat. Mata polisi lebih jejalatan lagi dalam memeriksa setiap nomor kendaraan. Kenapa jelalatan? Karena ada potensi uang di sana. Tahu sendirilah apa yang saya maksud.
Tetapi teman saya yang masih belia --sebut saja Dek Kumbang-- pernah protes keras juga kepada polisi yang mencegatnya, sebab ia merasa ga punya salah. Ia sudah mengecek dengan saksama bahwa mobil yang dikendarai berplat genap, juga saat pencegatan terjadi jatuh pada hari Rabu tanggal 14. Artinya tanggal genap, kan?
Yakin tidak ada yang keliru, saat polisi mencegatnya, Dek Kumbang langsung menurunkan kaca kanan mobilnya dengan memasang wajah garang. "Ada masalah apa, Pak? sergapnya kepada Pak Polantas, minus senyum tentunya.
Di luar dugaan, Pak Polantas yang usianya lebih senior balik bertanya dengan sopan, "Adek sudah tahu ada aturan ganjil-genap di sini?"
Merasa tidak ada yang keliru, Dek Kumbang dengan nada tinggi meyakinkan, "Ini tanggal genap, Pak, dan kendaraan yang saya bawa ini juga bernomor genap!"
"Tetapi bukan itu masalahnya, Dek!"
"Terus kenapa saya harus dicegat!?"
"Itu loh, Dek, wajahmu ganjil!"
Jiaaaah.... serius amat yang baca!
#PepihNugraha
***
Tulisan sebelumnya: Sketsa Harian [23] "Prank" Kadang Menghibur, tapi Seringnya Nyebelin
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews