MADINA - Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal.
"Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung pangkalnya, secara menyeluruh. Dengan kajian-kajian hukum dan kajian empiris akademik. Karena dalam adagium hukum, dalam mengungkapkan sebuah kasus harus ditentukan benang merahnya," ungkap Ali Rachman Nasution yang juga merupakan Tokoh Pers Tabagsel kepada Media Kamis (19/09/24).
Beliau yang juga merupakan Penasehat SMSI Kota Padangsidimpuan (2023 - 2026) menjelaskan benang merah ini digunakan untuk memetakan siapa saja yang bertanggungjawab. Sehingga bisa menghasilkan hasil yang jelas dan terang benderang. Serta tidak mengakibatkan bias.
"Bias ini dikhawatirkan akan mengorbankan kepentingan pribadi ataupun menjadi tunggangan kelompok-kelompok lain. Sehingga tidak boleh ada yang merasa menjadi korban atau bahkan mengorbankan orang yang tak bersalah," jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Madina (1999 - 2004) ini pun menganalogikan kasus Pungli dalam PPPK 2023 Madina seperti kejadian pasar gelap. Dimana pasar gelap itu memiliki owner atau orang yang bertanggungjawab.
"Dalam kasus PPPK di Madina ini, yang jelas menjadi penanggung jawab rekrutmen adalah Bupati, Wakil Bupati serta Sekda yang berperan selaku Ketua Panitia seleksi. Mereka inilah owner dalam pasar gelap PPPK 2023 di Madina," tegas Ali Rahman.
Dia pun menyebutkan enam terdakwa yang sudah disidang merupakan operator lapangan saja. Sehingga mereka harus selalu memberikan laporan kepada penanggung jawab atau owner dari "Pasar Gelap" PPPK 2023 itu.
"Oleh karenanya, ke 6 terdakwa ini harus berani bersuara membongkar kasus ini secara transparan. Agar tidak menjadi korban sepihak saja," ungkapnya.
Ali Rachman menambahkan sebagai Lembaga Legislatif, DPRD Madina bisa menggunakan Hak Angketnya untuk membuka dan menyelidiki kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Madina.
"DPRD Madina telah melaksanakan Hak Menyatakan Pendapat tentang kasus PPPK Madina tanggal 28 Desember 2023, dengan mengeluarkan tiga rekomendasi yang tak digubris Bupati. Sejatinya, DPRD Madina harus menindak lanjutinya dengan Hak Angket atau bisa langsung melakukan Hak Interplasi," pungkas Ali Rachman yang juga merupakan mantan Ketua KNPI Tapsel (1995 - 1998).
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews