GESIT Ajak Warganet Dukung Penguatan Pembinaan Nilai-Nilai Pancasila

Kalangan Warganet dan milenial juga bersepakat.mengeluarkan deklarasi sebagai komitmen melawan paham radikal serta komunisme lewat penguatan nilai-nilai Pancasila.

Kamis, 23 Juli 2020 | 05:47 WIB
0
294
GESIT Ajak Warganet Dukung Penguatan Pembinaan Nilai-Nilai Pancasila
Foto: Komunitas GESIT

Komunitas Generasi Literasi Terbit (GESIT) dan Forum Jurnalis Pesantren mengadakan Bincang Online (Podcast) dengan tema "Peran warganet dan Milenial melawan paham radikal serta komunisme melalui penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila" melalui Undang-Undang, pada Rabu (22/7/2020) siang. 

Dalam bincang online tersebut, Ketua Generasi Literasi Terbit (GESIT) sekaligus Duta Damai BNPT Anggara Purista mendukung gagasan rumusan terhadap internalisasi Pancasila sebagai sarana dialog fundamental kebangsaan sekaligus menjadi bahan acuan agar Pancasila dapat diimplementasikan dan dibumikan nilai-nilainya guna menghadapi tantangan saat ini salah satunya lewat perumusan regulasi dan aksi-aksi penyebaran konten narasi Positif seputar nilai-nilai Pancasila.

"Diperlukan kegiatan literasi melalui penyebaran konten narasi positif demi melawan narasi negatif dan berita hoax seputar idiologi Pancasila serta meningkatkan penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang tercermin dalam sebuah pedoman pembinaan agar kehidupan berbangsa dan bernagara dipedomani oleh nilai-nilai luhur Pancasila." kata Anggara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo menilai bahwa eksistensi dan penerapan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mulai mengalami degradasi.

"Undang-Undang terhadap kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah suatu langkah konstitusional untuk membumikan dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara," tegas Karyono.

Sehingga Publik harus yakin dan optimis betapa pentingnya pembinaan ideologi Pancasila, maka sangat penting diperlukan payung hukum selevel UU," jelas Karyono.

"Dengan berpayung hukum UU, program penguatan Pancasila tidak akan berganti atau bahkan hilang akibat pergantian rezim. Penguatan Pancasila sebagai dasar negara akhirnya tidak tergantung pada siapa yang sedang berkuasa, karena telah memiliki landasan hukum yang permanen, yakni UU", pungkasnya. 

Lebih lanjut, Imam Faturrahman sekaligus anggota Forum Jurnalis Pesantren mengajak seluruh Insan media agar memproduksi berita yang dapat memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan Bangsa serta nilai-nilai falsafah bangsa sebagai pedoman menuju bangsa yamg tangguh dari terpaan perubahan yang begitu cepat.

"Insan media sangat tidak diperbolehkan memproduksi konten pemberitaan atas dasar informasi hoax dan hasutan provokatif yang dapat memengaruhi stabilitas berbangsa dan bernegara" kata Imam.
Sebelumnya komunitas GESIT telah melaksanakan aksi penyebaran konten positif melawan paham radikal dan komunisme melalui penguatan nilai-nilai Pancasila di media sosial.

Kalangan Warganet dan milenial juga bersepakat.mengeluarkan deklarasi sebagai komitmen melawan paham radikal serta komunisme lewat penguatan nilai-nilai Pancasila. Adapun beberapa poin deklarasi yang dilakukan secara online tersebut sebagai berikut,

Pertama, Siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945 Serta Kebhinekaan.

Kedua, Siap Melawan Berita Hoax Seputar Idiologi Pancasila Dengan Menjaga Kondusivitas Lini Media Publik Melalui Posting Konten Narasi Positip Dalam Menangkal Paham Radikal serta Komunisme demi Keamanan Serta Stabilitas Bangsa dan Negara Menuju Indonesia Maju.

Ketiga , Siap bekerjasama meningkatkan kolaborasi dan gotong royong kepada seluruh elemen masyarakat guna menjaga dan menjalankan nilai-nilai luhur Pancasila lewat Internalisasi Pembinaan Idiologi Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari.

***