Beginilah Cara Jokowi Habisi Radikalisme dan Intoleransi FPI

Dengan cara seperti itu Jokowi berhasil membungkam FPI, HTI, khilafah, dan ASN dan karyawan BUMN yang anti Pancasila.

Kamis, 21 Januari 2021 | 08:17 WIB
0
1080
Beginilah Cara Jokowi Habisi Radikalisme dan Intoleransi FPI
Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo (Foto: kumparan.com)

Presiden Jokowi selalu memiliki strategi. Termasuk menghabisi radikalisme dan intoleransi, akar terorisme dan pintu kehancuran NKRI. Penghancuran organisasi teroris FPI menjadi contoh. Betapa pemikiran mendalam Jokowi mampu menyelesaikan PR paling berat bagi NKRI.

Bayangkan. Sampai dua minggu sejak kepulangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), publik merasa kehadiran Negara tidak maksimal. Pembangkangan ugal-ugalan MRS membuat rakyat kecut.

Acara maulid Nabi melanggar PSSB digunakan MRS dengan FPI-nya membangun opini tanpa rem: blong. Dia melakukan penghinaan, cacian, kepada TNI/Porli dan BIN, penghasutan untuk revolusi dan pembangkangan sipil. Pelanggaran lain PSBB, perkawinan pelaku cyber terrorism Hanif Alatas dengan anak MRS di Petamburan dan kerumuman di Megamendung.

FPI membangun laskar khusus menghasilkan 37 teroris yang bermarkas di Petamburan dan Markaz Syariah Megamendung. Termasuk 6 orang teroris yang menyerang aparat di KM 50 dan Exit Tol Karawang dan dibunuh polisi. FPI pun menghimpun dana publik untuk kegiatan melawan hukum, intoleransi, provokasi, ujaran kebencian, dan terorisme.

Negara seolah melakukan pembiaran ketika Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dikuasai oleh FPI. Perusakan bandara pun dibela oleh Manajemen Angkasa Pura Yado Yarismano bak simpatisan teroris FPI. Karyawan Bandara yang mengelukan MRS beredar luas. Wujud kekuatan FPI tak terelakkan.

MRS pun berkoar kencang akan melakukan safari menemui pendukungnya di seluruh Indonesia. Jelas dia melawan hukum. Pelanggaran PSBB oleh MRS dianggap biasa, karena didukung oleh Anies Baswedan, yang menemuinya di Petamburan, Ridwan Kamil pun tak mau ketinggalan ingin silaturahmi.

Kondisi ini ditambah dengan pernyataan provokatif Jusuf Kalla yang menyebut kekosongan kepemimpinan, membuat MRS dan FPI mengusir Polisi dan Tentara di Petamburan.

Baca Juga: Mimpi Buruk Rizieq Shihab Saat FPI Jadi Organisasi Terlarang

Rakyat makin kecut melihat situasi politik. Organisasi dengan 37 teroris dan ratusan rekening untuk pembiayaan kekerasan, intoleransi, memerkaya diri, terorisme merajalela melakukan pembangkangan hukum dan melawan negara. Hukum dikangkangi oleh MRS, pentolan organisasi teroris FPI.

Sementara itu, di balik kepongangan MRS, FPI, Munarman, Ali Abdurrahman Assegaf, Sobri Lubis, pamer mengunjungi Taliban oleh JK, dukungan KAMI, secara strategis Jokowi sedang melakukan kerja besar.

Dan, kebetulan momentum diciptakan Nyai Nikita Mirzani, dilanjutkan oleh Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Saat itu, Jokowi sudah menyiapkan Perpres No 7 tahun 2021 sebagai amanat UU Anti Terorisme no 5 tahun 2018. Itu adalah Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada terorisme Tahun 2020-2024.

Jebakan mematikan disiapkan oleh Jokowi untuk MRS. Dibiarkan berkeliaran di Arab Saudi, dibiarkan pulang, melakukan pelanggaran hukum, selain 8 kasus hukum lama yang belum ditangani termasuk chat mesum Rizieq Shihab.

MRS dengan FPI-nya, HTI, pengusung khilafah dan penyebar radikalisme, intoleransi, rasisme, terorisme dibungkam dengan UU No 5 Tahun 2018 yang pengesahannya tahun 2018 dihalang-halangi oleh kaum radikal. UU No 5 Tahun 2018 secara jelas menggariskan tentang makna terorisme.

UU Anti Terorisme ini menguatkan UU No 15 tanun 2003 dan UU No 1 tahun 2002 untuk mengatasi radikalisme yang berkembang dan berkelindan dengan terorisme.

Baca Juga: Berbahayakah FPI? Tanya Seorang Istri

Kegiatan halaqah, rohis yang mengajarkan radikalisme dan anti Pancasila, provokasi ajaran membenci Negara, TNI/Polri sebagai thoghut, ajaran khilafah, Wahabi dan Ikhwanul Muslimin pun akan disikat habis dengan undang-undang anti teroris yang baru.

Untuk itu, penguatan TNI-Polri dilakukan oleh Jokowi. Karena Jokowi percaya bahwa the man behind the gun sangat menentukan. Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz pun mumpuni. Terkait kekhawatiran adanya karena faktor agama, buat Jokowi dan Listyo Sigit itu malah menjadi alat pemetaan. Cerdas.

Dan, senyatanya karena adanya Perpres baru, manusia seperti Hidayat Nur Wahid pun tidak berani berkoar-koar. Fadli Zon pun akan diam. Karena siapa pun yang menentang Pancasila, menjadi provokator, akan ditindak.

Tersangka teror akan ditangkap dan bisa ditahan tanpa proses pengadilan. Mantap. Ini adalah tindakan pre-emptive measure. Ketika benih dan niat melakukan teror akan disikat habis, bahkan TNI memiliki kewenangan jelas ikut terlibat. Bahkan rakyat pun akan dilibatkan melaporkan radikalisme, benih terorisme.

Dengan cara seperti itu Jokowi berhasil membungkam FPI, HTI, khilafah, dan ASN dan karyawan BUMN yang anti Pancasila. Dan the men behind the guns seperti Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, dan komunikator politik menjadi penting. Para perusak NKRI pasti tiarap, seperti dilucutinya MRS dan organisasi teroris FPI, dari singa lapar menjelma jadi ayam sayur siap saji.

Ninoy Karundeng

***