Kritik Bukan Menghina

Minggu, 3 Februari 2019 | 08:06 WIB
0
572
Kritik Bukan Menghina
Ilustrasi kritik (Foto: Brilio)

Sebagai pelatih OSN IPA SD, juga kakak dari siswa kelas 3 SD, aku sangat merasakan kacaunya penerapan kurikulum 2013 di SD yang mengusung pembelajaran tematik. Dengan pembelajaran tematik, materi yang diterima murid cenderung 'melompat-lompat' dan tidak mengajarkan cara pemahaman yang sesuai konsep ilmunya.

Dampaknya, anak bukan belajar konsep, namun belajar menghafalkan materi. Adik saya kesulitan setiap kali belajar, karena pemahamannya jadi 'sekilas dan sekelebat'. Murid-muridku di ekskul OSN IPA, harus diulangi lagi dari dasarnya. Aku bukan hanya memberikan pengayaan dan latihan soal saat mengajar, namun harus mengajarkan dari konsep dasarnya dulu, yang seharusnya ini sudah dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.

Aku tahu sejarahnya kurikulum 2013. Bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan-kebijakan terkait kurikulum ini. Bagaimana implementasi kurikulumnya. Dalam hal ini aku benar-benar kecewa dengan Kemendikbud. Seakan tidak ada upaya untuk membuat kurikulum berdasarkan riset betulan.

Ini belum termasuk kekacauan lain di bidang pendidikan. Kesejahteraan guru yang belum terjamin, infrastruktur pendidikan yang belum merata, sistem ujian yang selalu kacau, begitu banyak sebenarnya. Dari rezim ke rezim, permasalahan di bidang pendidikan tidak banyak berubah. Artinya, permasalahan pendidikan ini sudah kronis, dan tidak ada upaya untuk memperbaikinya.

Aku mungkin kecewa berat. Aku mungkin emosi sekali terhadap Kemendikbud. Namun, aku tidak perlu menjuluki Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan sebagai (misalnya) 'menteri pembodohan'. Aku tidak perlu melakukan penghinaan terhadap institusi Kemendikbud dan jabatan Mendikbud, sebesar apapun kekecewaanku pada kebijakan pendidikan Indonesia. Kritik, kekecewaan, berbeda sekali dengan penghinaan.

Itulah mengapa aku sangat bingung pada mereka yang menjuluki Menteri Keuangan sebagai 'menteri pencetak utang'. Boleh Anda kecewa pada kebijakan Menkeu terkait utang negara. Boleh Anda mengkritisi kebijakan-kebijakan terkait utang negara, yang memang tentunya tidak 100% bagus. Namun, apabila dalam prosesnya Anda malah melakukan penghinaan terhadap institusi dan jabatan resmi, itulah sebuah kebodohan nyata.

Mengkritik adalah menjelaskan keburukan suatu hal dengan data dan parameter yang jelas. Kritik yang baik menawarkan solusi, meskipun menurutku itu tidak harus. Yang terpenting adalah kritik dapat menunjukkan apa yang kurang dari suatu hal secara jelas dan valid, bukan asmuni (asal muni/asal bunyi).

Kritiklah utang negara. Tunjukkan bagaimana pemerintah salah kelola utang. Tunjukkan pengaruh buruk utang-utang itu terhadap kehidupan masyarakat. Tawarkan solusi pada pemerintah dalam pengelolaannya agar lebih baik. Itu namanya kritik!

Namun, kritik bukan menghina. Tidak ada namanya mengkritik utang negara dengan menjuluki Menteri Keuangan sebagai 'menteri pencetak utang'. Tidak ada substansinya, tidak ada solusi yang ditawarkan. Itu jatuhnya penghinaan, bukan kritik.

***