Ibu Kota Indonesia akan dipindah ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 dan berbagai persiapan mulai dilakukan dari sekarang. Masyarakat mendukung pemindahan tersebut karena diyakini mampu meningkatkan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Jakarta adalah ibu kota Indonesia. Kota metropolitan ini awalnya bernama Batavia, dan sejak dulu dikenal sebagai wilayah padat penduduk dan sering macet. Penduduk Jakarta sangat banyak, mulai dari yang menetap hingga yang pulang-pergi karena bekerja di sana tetapi rumahnya di Bogor atau tempat lain. Sampai-sampai ada lagu berjudul: Siapa suruh datang Jakarta? Penyebabnya karena ibu kota makin penuh sesak.
Untuk mengatasi kesumpekan di Jakarta maka pemerintah akan memindahkan ibu kota, dari Jawa ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara. Pemindahan ini diharap tidak membuat masyarakat kaget karena tujuannya baik, dan di sana masih relatif lapang serta sepi, sehingga cocok jadi ibu kota.
Pemindahan ibu kota negara akan dimulai tahun 2024 tetapi mulai tahun ini sudah dipersiapkan. Jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan dibangun untuk mempermudah mobilitas.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di ibu kota baru terus dilakukan. Nantinya di Penajam akan dibangun KIPP (Kawasan Pusat Pemerintahan), yang terdiri dari istana kepresidenan, kantor pusat pemerintahan, pemukiman pegawai pemerintahan dan TNI/Polri, dan masyarakat umum.
Pemindahan ibu kota ini akan dilakukan secara bertahap, jadi tidak serta-merta semuanya bedhol kota ke Kalimantan. Masyarakat juga menyetujui pemindahannya karena akan mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yang sudah menahun dan sangat mengganggu mobilitas. Penyebabnya karena kantor pemerintahan dipindah sehingga kemacetan akibat padatnya pegawai pemerintah di jalanan juga berpindah.
Kita tidak usah berpikiran macam-macam mengenai perpindahan ibu kota, karena tujuannyta baik. Lagipula, sejak era orde lama, Bung Karno sudah ingin memindah ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan, karena berada di tengah-tengah Indonesia dan memunculkan azas keadilan. Wilayah Borneo juga relatif sepi sehingga pulau itu memang cocok jadi tempat ibu kota negara kita.
Pemindahan ibu kota juga tidak usah membuat pegawai kementrian atau PNS lainnya panik karena mereka terpaksa pindah ke Kalimantan. Pasalnya, ada lembaga negara yang tidak akan dipindah ke ibu kota baru. Hal itu diatur dalam RUU IKN, yang belum diresmikan karena belum fix 100%.
Nantinya meski ibu kota dipindah ke Penajam Paser Utara, Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki kedudukan sebagai ibu kota. Hal ini tidak usah membuat bingung karena bisa direvisi setelah muncul peraturan presiden yang baru. Atau bisa jadi nanti seperti Malaysia, di mana ibu kota negara dan ibu kota pemerintahan ada di kota yang berbeda, tunggu saja Perpres yang akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Pemindahan ibu kota adalah sesuatu yang urgent, dan prosesnya dimulai saat ini, walau masih pandemi. Pasalnya, jika Jakarta terlalu padat, akan menimbulkan masalah sosial. Mulai dari potensi tindak kriminal sampai banyaknya pengangguran. Namun ketika sebagian penduduknya dipindah ke Kalimantan Timur, maka problem-problem ini bisa diatasi, karena persaingan berkurang.
Ibu Kota Indonesia akan dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini bukan hanya wacana tetapi sudah ada perencanaan yang matang, termasuk pembangunan infrastruktur dan komplek pemerintahan. Pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang aneh karena malah bisa mengatasi berbagai masalah di Jakarta.
Restu Kinanti, penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews