Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang aneh karena malah bisa mengatasi berbagai masalah di Jakarta.

Minggu, 14 November 2021 | 23:44 WIB
0
152
Pemindahan Ibu Kota Negara
Rancangan IKN di Kalimantan (Foto: detik.com)

Ibu Kota Indonesia akan dipindah ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 dan berbagai persiapan mulai dilakukan dari sekarang. Masyarakat mendukung pemindahan tersebut karena diyakini mampu meningkatkan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Jakarta adalah ibu kota Indonesia. Kota metropolitan ini awalnya bernama Batavia, dan sejak dulu dikenal sebagai wilayah padat penduduk dan sering macet. Penduduk Jakarta sangat banyak, mulai dari yang menetap hingga yang pulang-pergi karena bekerja di sana tetapi rumahnya di Bogor atau tempat lain. Sampai-sampai ada lagu berjudul: Siapa suruh datang Jakarta? Penyebabnya karena ibu kota makin penuh sesak.

Untuk mengatasi kesumpekan di Jakarta maka pemerintah akan memindahkan ibu kota, dari Jawa ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara. Pemindahan ini diharap tidak membuat masyarakat kaget karena tujuannya baik, dan di sana masih relatif lapang serta sepi, sehingga cocok jadi ibu kota.

Pemindahan ibu kota negara akan dimulai tahun 2024 tetapi mulai tahun ini sudah dipersiapkan. Jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan dibangun untuk mempermudah mobilitas.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di ibu kota baru terus dilakukan. Nantinya di Penajam akan dibangun KIPP (Kawasan Pusat Pemerintahan), yang terdiri dari istana kepresidenan, kantor pusat pemerintahan, pemukiman pegawai pemerintahan dan TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Pemindahan ibu kota ini akan dilakukan secara bertahap, jadi tidak serta-merta semuanya bedhol kota ke Kalimantan. Masyarakat juga menyetujui pemindahannya karena akan mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yang sudah menahun dan sangat mengganggu mobilitas. Penyebabnya karena kantor pemerintahan dipindah sehingga kemacetan akibat padatnya pegawai pemerintah di jalanan juga berpindah.

Kita tidak usah berpikiran macam-macam mengenai perpindahan ibu kota, karena tujuannyta baik. Lagipula, sejak era orde lama, Bung Karno sudah ingin memindah ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan, karena berada di tengah-tengah Indonesia dan memunculkan azas keadilan. Wilayah Borneo juga relatif sepi sehingga pulau itu memang cocok jadi tempat ibu kota negara kita.

Pemindahan ibu kota juga tidak usah membuat pegawai kementrian atau PNS lainnya panik karena mereka terpaksa pindah ke Kalimantan. Pasalnya, ada lembaga negara yang tidak akan dipindah ke ibu kota baru. Hal itu diatur dalam RUU IKN, yang belum diresmikan karena belum fix 100%.

Nantinya meski ibu kota dipindah ke Penajam Paser Utara, Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki kedudukan sebagai ibu kota. Hal ini tidak usah membuat bingung karena bisa direvisi setelah muncul peraturan presiden yang baru. Atau bisa jadi nanti seperti Malaysia, di mana ibu kota negara dan ibu kota pemerintahan ada di kota yang berbeda, tunggu saja Perpres yang akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

Pemindahan ibu kota adalah sesuatu yang urgent, dan prosesnya dimulai saat ini, walau masih pandemi. Pasalnya, jika Jakarta terlalu padat, akan menimbulkan masalah sosial. Mulai dari potensi tindak kriminal sampai banyaknya pengangguran. Namun ketika sebagian penduduknya dipindah ke Kalimantan Timur, maka problem-problem ini bisa diatasi, karena persaingan berkurang.

Ibu Kota Indonesia akan dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini bukan hanya wacana tetapi sudah ada perencanaan yang matang, termasuk pembangunan infrastruktur dan komplek pemerintahan. Pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang aneh karena malah bisa mengatasi berbagai masalah di Jakarta.

 Restu Kinanti, penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

***