Ciri khas seorang negarawan itu adalah, satu katanya dan perbuatan, apa yang dikatakan, itulah yang dilakukan, konsisten terhadap ucapan. Seorang bisa disebut negarawan, karena dia seorang Patriot sejati dan nasionalis sejati.
Untuk siapa seorang Patriot dan nasionalis berjuang.? Pastinya untuk negara dan bangsa yang dia cintai, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, juga keluarganya. Seperti apa dia mengaplikasikan ucapannya, seperti itulah watak sejatinya.
Pemilu adalah ajang bagi seorang calon pemimpin untuk mempresentasikan komitmennya pada bangsa dan negara. Masyarakat menggantungkan harapan kepada para kandidat, dan sudah semestinya kandidat bukan cuma memberikan harapan.
Kejujuran seorang Calon pemimpin sangatlah dibutuhkan, setiap kata yang diucapkannya, akan selalu diingat oleh masyarakat Calon pemilihnya. Kampanye bukanlah sarana hanya untuk mengumbar rayuan, justeru lewat kampanyelah seorang Calon pemimpin mempresentasikan ketulusannya.
Lewat artikel ini saya ingin mengatakan bahwa, Pemilu sangat mungkin bisa memicu kegaduhan Politik, dan kegaduhan Politik bisa memicu kerusuhan bersipat massal. Sementara sebagai masyarakat, kita mengharapkan Pemilu Damai.
Dimedia sosial saat ini sedang viral soal lahan yang dikuasai Prabowo seluas 340 Ribu hektar. Apa yang menyebabkan hal ini menjadi perbincangan masyarakat dimedia sosial, apakah salah Prabowo memiliki lahan yang statusnya HGU tersebut.?
Tidak salah sama sekali, karena bukan hanya Prabowo sendiri yang mendapatkan hak mengelola tanah seluas itu. Yang menjadi masalah adalah, konsistensi dan komitmen Prabowo terhadap amanat pasal 33 UUD 45.
Amanat UUD 1945 mengatakan, kekayaan nasional, termasuk sumber daya alam, harus dikuasai oleh negara sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Semua harus dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Prabowo pernah mengatakan, bahwa 1% dari jumlah penduduk Indonesia, menguasai kekayaan dan sumber daya alam Indonesia, dan hal itulah yang membuat dia prihatin. Namun faktanya, Prabowo sendiri menguasai lahan 5 kali luas DKI Jakarta, sangat luas bukan.? Artinya, Prabowo adalah bagian dari 1% segelintir orang yang menguasai kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Argumentasi Prabowo dia menguasai lahan tersebut agar tidak diambil asing. Sementara status HGU tidak mungkin bisa dimiliki, hanya berhak untuk mengelola, kalaupun pihak asing yang menguasai, tetap saja hanya sebatas pengelolaan.
Yang dipersoalkan masyarakat bukanlah soal berapa banyak tanah yang dikuasai Prabowo, tapi persoalan konsistensi dan komitmennya terhadap pasal 33 UUD 45 yang selalu dikampanyekannya. Kalau dia sendiri tidak konsisten dengan ucapannya, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya dengan komitmennya terhadap rakyat.
Kegaduhan dimedia sosial, sudah menjadi kegaduhan Politik. Sangat tidak kita inginkan ini menjadi kegaduhan sosial menjelang Pemilu. Untung saja Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) segera menengahi, beliau mengatakan bahwa lahan yang dimiliki Prabowo tersebut, dia yang menyerahkan, saat awal dia menjadi Wapres Tahun 2004.
Menurut JK, Prabowo membayarnya secara cash, senilai US$ 150.000. Sama dengan pernyataan Prabowo, JK juga mengatakan, lebih baik jatuh ketangan Prabowo, ketimbang ketangan asing. Padahal secara hak, mau jatuh ketangan siapa pun tetap saja sebatas hak mengelola.
Persoalan ini kalau tidak cepat diredam, bisa saja akan mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu. BPN Prabowo melayangkan gugatan ke Bawaslu, karena Jokowi dianggap menyerang Prabowo secara personal, terkait jawabannya atas pertanyaan Prabowo Tentang penerapan pasal 33 UUD 45.
Dalam Debat Capres II yang baru lalu, Jokowi sempat mengatakan bahwa Prabowo sendiri memiliki lahan/tanah di Kalimantan Timur seluas 220.000 ha, dan di Aceh seluas 120.000 ha, dan itu diakui Prabowo memiliki sebatas HGU, atas nama pribadi dan Perusahaan.
Jokowi mengatakan hal itu tujuannya jelas untuk mempertanyakan konsistensi Prabowo terhadap penerapan pasal 33 UUD 45, yang dipertanyakan Prabowo, jadi tidak salah juga Jokowi menyoal hal tersebut.
Polemik ini harus disudahi, yang sedang dihadapi bangsa ini kedepan lebih Penting daripada polemik tersebut. Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019, adalah pesta demokrasi yang hanya bisa dilakukan dalam 5 tahun sekali.
Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan para pembonceng, yang memang menginginkan Pemilu tidak damai, agar mereka bisa berpesta ditengah penderitaam rakyat Indonesia. Sebagai masyarakat, kita harus menutup peluang bagi pembonceng untuk menciptakan kerusuhan.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews