Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan tersebut dirancang khusus untuk barang-barang mewah, dengan tujuan menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, menjelaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang umumnya dikonsumsi oleh kalangan atas.
Barang kebutuhan pokok, layanan sosial, pendidikan, kesehatan, produk UMKM, serta pertanian tetap dikecualikan.
"Kelompok konsumen barang mewah, yang sebagian besar berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli sangat tinggi. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi lebih besar terhadap negara," ujar Adies.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan distribusi pendapatan yang lebih adil.
"Pajak konsumsi seperti ini memastikan bahwa mereka yang mendapatkan fasilitas lebih banyak juga memberikan kontribusi lebih besar. Pajak tersebut nantinya digunakan untuk mendanai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri," katanya.
Airlangga juga menyoroti bahwa sektor pangan dan kebutuhan pokok akan tetap dilindungi.
Dalam pernyataan resminya, Kemenko Perekonomian menyebut kebijakan ini didukung dengan berbagai alat pendukung untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak akan ditunda meskipun menuai kritik.
"Kebijakan ini adalah mandat Undang-Undang. Penerapannya dilakukan dengan penjelasan yang baik untuk menjaga kesehatan APBN," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, PPN merupakan instrumen utama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing dan kestabilan ekonomi jangka panjang.
Penerimaan dari kenaikan tarif PPN diharapkan mampu mendukung program-program sosial, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pemerintah optimis kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan perekonomian yang lebih merata dan berkelanjutan. [*]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews