Ibu kota negara akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan. Perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan langkah efektif memajukan negara dan memeratakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara ke kalimantan bukan sekadar wacana karena pemerintah sudah ancang-ancang, bahkan untuk sketsa istana kepresidenan sudah dibuat. Mungkin banyak yang kaget, mengapa harus ada perpindahan?
Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak era orde lama karena Bung Karno yang saat itu menjabat presiden ingin memindahkan ibu kota ke kalimantan, tujuannya agar ada pemerataan.
Baru saat ini di era kepemimpinan Presiden Jokowi rencana ini akan benar-benar dilakukan, meski bukan tahun 2022 ini karena masih masa pandemi dan persiapannya juga butuh waktu yang tidak sedikit.
Selain persiapan infrastruktur di Penajam Paser Utara, juga ada persiapan pegawai pemerintahan mana saja yang dipindahkan ke Kalimantan, apa semua staff di kementrian dan ASN lainnya dan lain sebagainya.
Ketika ibu kota negara dipindah maka akan memajukan Indonesia. Pertama, akan ada pemerataan pembangunan dan tidak jawa sentris. Kelemahan sejak masa orde baru dengan sistem sentralisasi, maka yang dibangun hanya di Jakarta dan Jawa saja. Setelah ada reformasi dan diubah jadi desentralisasi, baru ada pembangunan di pulau-pulau lain.
Untuk meningkatkan pemerataan pembangunan maka cara paling tepat adalah memindah ibu kota negara ke kalimantan. Saat presiden ngantor di sana maka akan lebih mudah aksesnya, baik ke Indonesia bagian tengah maupun timur. Ketika ada kemudahan akses perjalanan dan komunikasi maka pembangunan juga akan dipermudah, sehingga dijamin tidak ada daerah yang terbelakang di negeri ini.
Saat ibu kota negara ada di kalimantan maka pembangunan yang pesat juga akan dilakukan di Borneo. Tak hanya di kalimantan timur tetapi juga provinsi lain. Ada akses jalan yang bagus, bukan sekadar makadam tetapi jalan raya dengan aspal hotmix. Juga ada pembangunan sekolah baru sehingga ada pembangunan sumber daya manusia di Penajam Paser Utara.
Kedua, pemindahan ibu kota negara akan memajukan Indonesia karena mengurangi beban DKI Jakarta. Saat ini di sana sudah terlalu padat penduduknya, baik yang memiliki hunian tetap maupun pekerja yang melaju dari Bogor, Bekasi, dan sekitarnya.
Ketika ada banyak kendaraan yang dibawa oleh para pegawai di jalanan tentu menimbulkan kemacetan. Saat ada kemacetan tentu akan membuat stress dan pegawainya bisa depresi dan tidak maksimal dalam bekerja.
Kemacetan di Jakarta sudah terlalu parah karena susah sekali untuk diurai, saking padatnya jalanan. Efek buruknya adalah kerugian sampai milyaran rupiah karena waktu terbuang sia-sia di jalanan, bukankah time is money?
Jika ibu kota negara dipindah maka ASN baik di kementrian maupun kantor kepresidenan juga pindah, dan tingkat kemacetan juga bisa berkurang.
Sedangkan yang ketiga, ketika ibu kota negara pindah ke kalimantan, maka akan mengubah konsep pembangunan jadi Indonesia centris. Penyebabnya karena yang dibangun tak hanya di jawa saja (sebagai pulau yang pernah jadi ibu kota negara), tetapi juga di daerah lain. Pembangunan tak hanya diadakan di Kaliamntan tetapi juga di Sulawesi, Papua, dll. Hal ini sesuai dengan amanat mendiang Bung Karno untuk pemerataan pembangunan.
Ketika ibu kota negara dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, maka ada banyak keuntungan yang didapatkan. Indonesia akan lebih maju karena ada pemerataan pembangunan dan seluruh WNI mendapatkan keadilan untuk hidup makmur. Pembangunan tak lagi jawa sentris tetapi diadakan di seluruh pulau di negeri ini.
Zakaria, Penulis adalah warganet tinggal di Bogor
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews