Luhut "Manipulasi" Indikator Kematian Covid

Ia menyebut akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menghilangkan dahulu indikator kemarian untuk dilakukan perbaikan sehingga data bisa akurat.

Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:40 WIB
0
171
Luhut "Manipulasi" Indikator Kematian Covid
Luhut Binsar Pandjaitan menghapus indikator kematian akibat Covid-19. (Foto: Tempo.co)

Data dari 510 Pemerintah Daerah menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga meninggal dengan status positif Covid-19. Tapi jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada tanggal yang sama hanya 105.598 orang.

Artinya, Pemerintah Pusat memangkas 19.192 kematian karena positif Covid. LaporCovid menemukan ada lebih dari 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota namun tidak tercatat di data pemerintah pusat.

“Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian,” ujar Analis Data LaporCovid-19, Said Fariz Hibban lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurutnya, bila dijabarkan 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar, yakni Jawa Tengah (-9,662), Jawa Barat (-6,215), DI Jogjakarta (-889), Papua (-663),  Kalimantan Barat (-643), Sumatera Utara (-616), Kalimantan Tengah (-301), Jawa Timur (-294), Banten (-140), dan Nusa Tenggara Barat (-112).

Ditambah lagi, lanjut Said, data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable. Padahal, WHO merekomendasikan untuk menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian akibat Covid-19.

Berdasarkan data LaporCovid-19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa. Jika kematian positif Covid-19 itu diakumulasikan dengan kematian probable, total kematian terkait pandemi di Indonesia telah mencapai 151.116 jiwa.

Di sisi lain, ujar Said, jumlah kematian yang terjadi di luar rumah sakit belum tercatat secara baik dalam sistem pencatatan milik pemerintah. Padahal, berdasar data yang dikumpulkan tim LaporCovid-19, banyak warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat lain.

Sejak awal Juni hingga 7 Agustus 2021, tim LaporCovid-19 mencatat sedikitnya 3.007 warga meninggal di luar rumah sakit. Jumlah kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih banyak karena data itu baru berasal dari 108 kota/kabupaten di 25 provinsi.

Saat ini, hanya satu provinsi, yakni DKI Jakarta, yang mempublikasikan data kematian warga ketika isolasi mandiri. Oleh karena itu, LaporCovid-19 mendesak pemerintah daerah lainnya untuk mempublikasikan data jumlah kematian warga saat isolasi mandiri.

“Keterbukaan ini penting agar masyarakat makin memahami dampak pandemi Covid-19,” tutur Said.

Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan menghilangkan angka kematian dari indikator evaluasi Covid-19. Alasannya, sering terjadi kesalahan input data.

Para epidiomolog menilai langkah ini berbahaya. Kuat dugaan dihapuskannya angka tersebut dengan maksud memoles angka agar tampak sukses menangani pandemi. Jangan sampai ada anggapan, penguasa biasa memang ngawur dan suka-suka.

Juru Bicara Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tidak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikeluarkannya indikator itu karena adanya input data yang belum diperbarui dan merupakan angka kematian dari akumulasi selama beberapa pekan sebelumnya. Pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk.

Atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat. Penghapusan indikator kematian ini menunjukkan, Pemerintah Pusat yang dikomandani Luhut Binsar Pandjaitan tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan pandemi Covid-19.

Manipulasi data dengan menghapus angka sebanyak 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan Pemda itu jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antara Pusat dan Daerah. 

Pemerintah Pusat sesuai rencana, maunya tanggal itu angka kematian turun. Tapi, mungkin Luhut lupa tak perintahkan Daerah untuk ubah kembali ke angka riil kematian sebenarnya. Boleh jadi, angka kematian itu diperoleh bukan murni Covid, tapi komorbit juga.

Begini, ketika Pemerintah akan memberlakukan PPKM, sebelumnya ada upaya untuk menambah angka kematian dengan mengikutkan pasien komorbit yang meninggal ini sebagai kematian akibat Covid-19.

Makanya, angka kematian komorbit di daerah turun drastis, dan nyaris tidak ada sama sekali. Karena, angka ini dimasukkan sebagai angka kematian akibat Covid-19. Ini yang Pemda lakukan melalui Dinas Kesehatan.

Sehingga, saat itu angka kematian akibat Covid-19 begitu tinggi, dan diberlakukanlah PPKM hingga PPKM Level-Levelan (2, 3, dan 4). Situasi mencekam! Ambulan hilir-mudik maraung-raung minta jalan. Malamnya, lampu PJU dipadamkan.

Penyekatan terjadi di mana-mana di jalan-jalan protokol kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan lain-lain, termasuk penyekatan yang berlaku di perbatasan kota-kota besar tersebut.

WHO pun menyorot penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah dinilai gagal menangani pandemi Covid-19. Laporan Mingguan Reuters, sejarah mencatat, pada 18 Juli adalah tanggal terburuk, dimana waktu itu tercatat 50.039 kasus baru dalam sehari.

Arie Karimah, seorang Pharma-Excellent alumni ITB menyebut, dalam 7 hari terakhir, rata-rata penambahan kasus baru adalah 30.982 kasus setiap harinya. Atau: dari 10 ribu orang ada 8 yang terinfeksi. Total kasus: 3.749.446, kematian 112.198.

Tampaknya, karena tidak mau dianggap gagal sebagai Komandan PPKM Level-Levelan itu, Luhut dan timnya berusaha menghapus indikator kematian akibat Covid-19. Maka, mereka memangkas 19.192 kasus kematian akibat Covid-19 yang dilaporkan 510 daerah.

Indikator kematian akibat Covid-19 memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Akan dibuat melesat naik atau menukik turun, tinggal mainkan data saja. Seperti yang terjadi saat akan diberlakukannya PPKM akhir Januari 2021 hingga PPKM Level-Levelan.

Pasien meninggal karena ada penyakit bawaan alias comorbit pun dimasukkan sebagai pasien Covid-19. Apa yang terjadi kemudian?

Pada pertengahan Juni 2021 lalu, ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar Virus Corona.

Atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar. Dari total tersebut, 71 jenazah diantaranya dipindah ke luar Kota Bandung. Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.

Sebelumnya, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19, karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar. Karena itu, pihak RS langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.

Dalih Luhut

Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, telah memastikan pemerintah bukan hendak menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM. Pemerintah hanya akan merapikan terlebih dahulu data-data angka kematian Covid-19 yang selama ini menyebabkan distorsi.

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” ucap Jodi, Rabu (11/8/2021).

Ia menyebut kesalahan data indikator kematian ini terjadi karena ada keterlambatan laporan lantaran data yang menumpuk dan dicicil. Sehingga, kata dia, kondisi ini bisa menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” dalihnya.

Selama lebih dari 21 hari lalu, banyak kasus aktif yang juga tidak ter-update. Ia menyebut akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menghilangkan dahulu indikator kemarian untuk dilakukan perbaikan sehingga data bisa akurat.

“Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” jelas Dodi.
Jodi memastikan untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah.

Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.

***