Jokowi Maksimalkan Momentum Kampanye di Banten

KPU telah menetapkan larangan kampanye di tempat ibadah, instansi pemerintahan dan instansi pendidikan bagi siapa saja.

Jumat, 29 Maret 2019 | 17:40 WIB
0
331
Jokowi Maksimalkan Momentum Kampanye di Banten
Joko Widodo di Serang, Banten (Foto: Republika)

Relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin menilai pemenangan Jokowi-Ma’ruf di kawasan Banten tidaklah mudah. Hal ini karena di pilpres sebelumnya, Jokowi sempat kalah di wilayah Banten. 

Ibarat Persaingan Klub Sepakbola Eropa

Rumah Kerja Banten yang merupakan basis relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf di kawasan Banten menerangkan, untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf di Banten perjuangannya cukup sulit. Ibarat pertandingan sepakbola antara klub Eropa papan atas karena kedua kubu memiliki basis pendukung yang sama kuat di Banten. Apalagi menurut survei internal, baik Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi cukup seimbang di Banten.

Itu sebabnya kelompok relawan pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Bravo-5) meminta warga Banten untuk tidak golput. Bravo-5 juga mengajak warga Banten untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Terlebih lagi Ma’ruf merupakan warga Banten, sayang kalau sesama warga Banten tak memilih putra daerahnya.

Maksimalkan Kampanye di Banten

Demi mendorong kenaikan suara di wilayah Banten, capres Joko Widodo berencana untuk memaksimalkan waktu sisa kampanye selama 3 minggu untuk pemenangan di Banten. Ia tak ingin hanya mendapatkan suara imbang, namun berharap bisa menang di Banten. Sementara itu, dukungan ke pasangan nomor 1 ini pun semakin menguat di wilayah Banten.

Kalau sebelumnya kalah, kini sudah seimbang. Bahkan Joko Widodo menargetkan bisa meraih kemenangan secara nasional dengan angka 58-62 persen di kawasan Banten. Sementara itu di kawasan lainnya seperti Yogyakarta, Jokowi menargetkan bisa meraih kemenangan telak sampai 70%.

Sedangkan di Banyuwangi, Jokowi menargetkan raihan suara hingga 65%. Menurut hasil survei nasional, Jokowi-Ma’ruf masih memimpin dengan kisaran di atas 50%. Itu artinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih mempercayai calon petahana untuk melanjutkan pemerintahan.

Jokowi-Ma’ruf sendiri memulai kampanye terbuka pilpres 2019 pada hari Minggu, 24 Maret 2019. Banten dipilih sebagai lokasi kampanye terbuka untuk meningkatkan elektabilitas di kawasan tersebut. Hingga saat ini di Banten dan Jawa Barat elektabilitas Jokowi-Ma’ruf dinilai masih berada di bawah Prabowo-Sandi. Berdasarkan pada hasil survei Kompas, Prabowo-Sandi masih unggul dengan persentase 47,7%, sedangkan Jokowi-Ma’ruf sekitar 42,1%.

Naiknya persentase pemilih Jokowi pada hasil survei menunjukkan makin bertambahnya dukungan terhadap pasangan calon nomor 1 tersebut. Elektabilitas Jokowi diperkirakan akan semakin bertambah mengingat makin banyaknya generasi muda yang turut serta di pilpres kali ini. Generasi muda yang dinamis dan melek internet dinilai sangat efektif menjadi agen perubahan sehingga tak mudah terhasut hoax dan hasutan lainnya.

Pada kampanye terbuka di Banten, pasangan Jokowi dan Ma’ruf hadir bersama dengan seluruh pimpinan partai koalisi. Pawai akbar dilangsungkan di GOR Maulana Yusuf, Ciceri, Serang. Sehabis Banten, Jokowi-Ma’ruf akan melanjutkan kampanye terbuka di Banyuwangi, Jember, Banda Aceh, Riau sampai Papua kemudian ditutup di Jakarta.

Tolak Kampanye di Masjid

Sementara itu, selama masa kampanye terbuka, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) menghimbau agar relawan atau tim kampanye kedua calon presiden dan wakil presiden tak melakukan kampanye di masjid.

Untuk itu Prima DMI akan melakukan pemantauan aktivitas kampanye di seluruh masjid dan mushola selama masa kampanye atau mulai dari 24 Maret 2019 sampai 17 April 2019. Aktivitas pemantauan tersebut meliputi tiga hal yakni pengawasan taklim, khotbah Jumat dan pengajian.

Pemantauan oleh Prima DMI ini dimaksudkan agar masjid dan tempat ibadah terbebas dari aktivitas kampanye jelang Pemilu 2019. Namun, ada beberapa pihak yang menilai rencana pemantauan oleh Prima DMI ini akan memicu konflik. Hal ini disebabkan karena pemantauan aktivitas kampanye bukan ranah Prima DMI melainkan ranah Bawaslu.

Sebetulnya, membicarakan perihal politik di masjid bukan hal yang dilarang sepanjang tak mengajak umat untuk berpihak ke salah satu pasangan. Kalau sekedar memberikan pendidikan politik seperti mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan hak pilihnya dan tak golput di pemilu nanti sejatinya tak masalah.

KPU sendiri telah menetapkan larangan kampanye di tempat ibadah, instansi pemerintahan dan instansi pendidikan bagi siapa saja. Namun, alangkah baiknya apabila pengawasan aktivitas kampanye di masjid dilakukan berkoordinasi dengan Bawaslu terlebih dahulu.

Hal ini penting demi menghindari terjadinya gesekan yang mungkin timbul dari adanya perbedaan pendapat mana yang termasuk aktivitas kampanye dan mana yang aktivitas pendidikan politik biasa.

***