JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini tidak hanya menandai tertib administrasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendorong pemerataan ekonomi, kepastian hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan menegaskan bahwa PTSL bukan semata proses administratif. Tanah adalah hak dasar, dan ini berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, hingga investasi daerah
“PTSL bukan sekadar mengukur dan memberi sertifikat, ini soal memberi kepastian, rasa aman, dan keadilan bagi warga. Ini bisa digunakan sebagai modal usaha, jaminan perbankan, atau dasar membangun kehidupan yang lebih baik,” kata Ossy.
Menurut Ossy, sinergi kuat antara BPN pusat dan daerah, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi penting guna meminmalisir konflik.
“Keberhasilan ini penting dalam mengurangi konflik agraria, memperkuat daya saing wilayah, serta membuka akses pembiayaan bagi warga,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, turut menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menyebut bahwa legalisasi tanah adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di daerah.
“Sertifikat ini bukan hanya kertas, tapi aset berharga yang bisa mendukung fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Tapi saya titip pesan kepada para penerima, jangan lupa bayar pajak,” ujar Vera.
Ketua Adjudikasi PTSL 2025, Mochamad Febryawan Jauhari menegaskan penyerahan ini adalah bentuk nyata perlindungan hukum dari negara kepada rakyat.
“Legalitas ini penting tidak hanya untuk keamanan hukum, tapi juga mendorong aktivitas ekonomi warga.” ucap Febryawan.
Saat ini, program PTSL telah menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Seperti di Desa Long Sam, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, sebanyak 226 sertifikat tanah diserahkan kepada warga oleh BPN Bulungan.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, pelaku teknologi, dan masyarakat, PTSL telah menjelma sebagai program strategis yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menjadi fondasi pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan persoalan kompleks seperti legalisasi lahan eks-bencana, tanah adat, dan eks-transmigrasi. Pendekatan yang diambil bukan hanya teknis, tapi juga berkeadilan dan kontekstual melalui kolaborasi erat dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews