Tak salah Polda Metro Jaya, kepanjangan Negara menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, dan perayaan Tahun Baru 2020 bagi yang ingin menjalankannya. Itu hak warga negara.
Natal dan Tahun Baru menjelang. Kisruh Natal di Dharmasraya dipastikan tidak terjadi di Jakarta. Mantap! Polda Metro Jaya menjamin keamanan terkait perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Publik perlu dan butuh jaminan jelas dan nyata dari aparat, bukan permainan mulut tanpa kejelasan.
Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz, tidak boleh ada sweeping oleh ormas apapun terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini penting untuk ketenangan beribadah, yang merupakan hak bagi setiap pemeluk agama.
“Jika ada sweeping aparat penegak hukum, Polri akan bertindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Jakarta Selasa (17/12/2019).
Untuk itu Polda Metro Jaya mengambil langkah-langkah praktis, bukan retorika belaka. Polda berkoordinasi dengan Banser untuk kepentingan membantu mengamankan Natal dan Tahun Baru. Publik umat Kristiani tenang dalam menjalankan kegiatan.
Bukan hanya ibadah, namun juga pernak-pernik kegiatan, termasuk kemeriahan menghias mall dan pusat perbelanjaan. Polda Metro sepenuhnya menjamin hak-hak bagi yang merayakan kemeriahaan Natal, bukan hanya semata ibadah.
Untuk itu kita lihat di berbagai pusat perbelanjaan di Jabodetabek, ornamen Natal dan Tahun Baru berkibar, meriah memberi warna harmoni negara pluralis.
Salut juga di tengah ancaman dan segregasi masyarakat, pengelola mal dan pusat perbelanjaan tetap konsisten dan berani menjalankan hak mereka.
Top. Terlebih lagi ada jaminan dari Polda Metro Jaya. Ini harus berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Dharmasraya.
“Kita terjunkan 8.196 personel di wilayah Jabodetabek untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan 95 Posko Pengamanan,” kata Yusri.
Pengamanan dan jaminan aparat keamanan ini penting karena kasus Dharmasraya membuat kaum minoritas kecut. Negara ini sedang dibawa ke mana? Dibawa oleh Dharmasraya ke arah segregasi, perpecahan. Terkotak.
Perayaan Natal yang sejatinya hak azasi beragama, dan dijamin oleh UUD 45 kalah oleh tekanan ormas. Kalah oleh tekanan tokoh masyarakat. Kalah oleh tekanan perjanjian. Negara seakan tak hadir.
Narasi pejabat di Dharmasraya hanyalah hiburan semata. Hiasan bibir yang jauh panggang dari api. Bupati yang muda itu rupanya hanyalah menjadi bagian dari simbol kaki tangan kelompok yang menginginkan Indonesia menjadi bangsa intoleran.
Nah, berbeda dengan kasus Dharmasrraya, publik dan penganut Kristiani di Jabodetabek mendapatkan jaminan keamanan dalam beribadah. Dan, untuk yang akan merayakan pesta-pora pun, sebagai hak azasi, merayakan pergantian tahun, Polda Metro juga memberikan jaminan pelaksanaan akan aman dan nyaman.
“Untuk mengamankan 1.558 gereja dan 1.360 tempat umum dan wisata yang dikunjungi banyak orang,” kata Yusri tentang penerjunan ribuan personel untuk pengamanan.
Sebelumnya tersiar kabar dari Program manager Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Foundation, Sudarto telah terjadi pelarangan perayaan dan ibadah Natal dan Tahun Baru di Sungai Tambang, Kamang Baru, Sijunjung, dan Sikabau Dharmasraya.
Bahwa ada kesepakatan ninik mamak yang menolak pelaksanaan ibadah apapun termasuk natal bersama jika tidak di tempat ibadah resmi.
Berita simpang siur itu sudah telanjur menodai bangsa Indonesia. Bahwa intoleransi marak. Untuk itu Polri dan TNI bertindak tegas. Memberikan jaminan keamanan.
Tak salah Polda Metro Jaya, kepanjangan Negara pun menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, dan pesta pora perayaan Tahun Baru 2020 bagi yang ingin menjalankannya. Itu hak warga negara.
Ninoy Karundeng, penulis.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews