Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Langkah tegas dilakukan melalui berbagai pengungkapan kasus besar yang melibatkan sindikat hingga individu yang berperan sebagai bandar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdisiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus besar dengan menangkap tiga pelaku pengelola situs judi online Agen138 di Metro, Lampung.
Sementara itu, upaya pemerintah tidak hanya terbatas pada pelaku di dalam negeri.
Salah satu keberhasilan besar adalah penangkapan buronan Interpol asal Tiongkok berinisial YZ di Pelabuhan Internasional Batam Center.
YZ, yang menjadi dalang platform judi online di negaranya, ditangkap saat masuk ke Indonesia melalui Singapura.
"YZ adalah subjek red notice dari Interpol Beijing karena terlibat pencucian uang sebesar Rp284 miliar dari aktivitas judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,
Yuldi Yusman.
Menurut Yuldi, pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak Tiongkok untuk menyerahkan YZ guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah menghubungi Interpol Beijing dan akan menyerahkan tersangka sesuai prosedur. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap pemberantasan kejahatan lintas negara," ungkapnya.
Kasus lain yang menjadi perhatian adalah tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pengalihan dana hasil judi online menjadi pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan,
"Tersangka FH, yang juga komisaris PT AJP, menggunakan rekening perusahaan untuk menyamarkan uang hasil kejahatan ini. Dana tersebut dialirkan melalui lima rekening berbeda dan sebagian diberikan melalui perantara."
Helfi menambahkan, operasional hotel tersebut menjadi sumber keuntungan utama tersangka.
"Uang hasil judi online yang dialihkan ke pembangunan hotel ini adalah upaya pencucian uang yang sangat terorganisir. Tindakan ini jelas melanggar hukum," ujarnya.
FH dan PT AJP dijerat dengan Pasal 6 jo Pasal 69 UU TPPU, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman denda hingga Rp100 miliar.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memaparkan capaian Polri sepanjang tahun 2024 dalam menangani kasus judi online.
"Kami berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online dari total 4.926 kasus perjudian yang ditangani. Sebanyak 1.918 tersangka, termasuk bandar dan operator, telah kami amankan," ungkapnya.
Listyo menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi tanah, bangunan, perhiasan, kendaraan mewah, perangkat elektronik, hingga uang tunai senilai Rp61,072 miliar.
"Kami juga telah memblokir 126.447 situs judi online untuk memutus mata rantai kejahatan ini," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk kembali beroperasi
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews