Untuk mengatasi radikalisme di negeri ini maka kita menyiapkan sebuiah perisai jitu yakni Pancasila.Jika semua Warga Negara Indonesia (WNI) optimal mengimplementasikan Pancasila maka akan sulit terbujuk oleh kelompok radikal.
Radikalisme wajib diperangi karena mereka jelas ingin mengganti sistem pemerintahan yang sekarang dengan negara khalifah. Kelompok radikal bersikap seolah-olah mereka bisa menggusur pemerintah seenaknya sendiri, padahal tidak punya kekuasaan sama sekali.
Terlebih, mereka tidak punya andil saat era kemerdekaan, tetapi tiba-tiba muncul dan ingin mengubah konsep Indonesia yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Ken Setiawan dari NII Crisis Center mengajak masyarakat untuk memerangi radikalisme. Caranya dengan memahami keluhuran Pancasila.
Kelima sila Pancasila bukanlah wahyu illahi tetapi dalam nilai-nilainya terkandung ajaran Tuhan. Dalam artian, salah besar jika ada yang berkomentar bahwa Pancasila bersebrangan dengan agama, karena dalam sila pertama saja sudah menyuruh seluruh WNI untuk taat beragama.
Kita bisa menyimpulkan bahwa jika seluruh kalangan masyarakat mengimplementasikan Pancasila berarti mereka akan menaati ajaran agama, serta mematuhi sila-sila lain dalam Pancasila. Hal ini akan mematahkan pendapat kaum radikal bahwa ketika Indonesia menjadi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka tidak akan lurus dalam beragama.
Sayang sekali kelompok radikal malah menggunakan isu ini untuk memfitnah pemerintah. Ketika tidak menyetujui konsep negara khilafah maka otomatis disebut sosialis. Padahal sudah jelas PKI diberangus di masa pemerintahan orde baru dan ajarannya dilarang keras beredar di Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 harus diutamakan dan tetap teguh dalam ajaran agama, serta tuduhan tersebut benar-benar ngawur.
Bukti dari pemerintah mengimplementasikan sila pertama adalah mengakui keberadaan 6 keyakinan di Indonesia. Kelompok radikal salah besar dan tidak bisa memaksakan diri untuk membentuk negara khalifah karena tidak cocok dengan multi kultural dan 6 keyakinan yang diakui di negeri ini.
Ketika masyarakat mengimplementasikan Pancasila, selain lebih taat beragama maka mereka juga lebih bertindak adil. Jika sudah bertindak secara adil maka tidak akan mau terbujuk oleh rayuan kelompok radikal, karena warga sipil paham bahwa kelompok tersebut tidak berbuat adil dan seenaknya sendiri, misalnya dalam melakukan sweeping sembarangan sampai menyerang dengan menggunakan bom.
Pancasila juga mengajarkan masyarakat untuk tetap bersatu dan diartikan untuk kompak dalam melawan musuh negara, termasuk kelompok teroris dan radikal.
Jika semuanya bersatu-padu maka tidak akan mudah untuk digoda kelompok radikal, karena paham bahwa tujuan mereka yang sebenarnya adalah memecah-belah Indonesia.
Ken melanjutkan, selain Pancasila maka kita juga terus berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan yang diajarkan dalam ajaran ini harus dilestarikan. Tak hanya dihafalkan saat masa sekolah dulu tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artian ketika semua orang bersatu maka akan kompak memberantas radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Dalam ajaran bhinneka tunggal ika juga diimplementasikan dalam bentuk toleransi dan hal ini yang harus selalu dilakukan oleh tiap WNI. Toleransi mulai dari hal terkecil akan mendamaikan negeri ini. Jika semuanya bertoleransi maka akan menghargai perbedaan dan tidak mudah terpecah-belah oleh kelompok radikal.
Pancasila adalah perisai bangsa Indonesia dalam melawan radikalisme. Jika semua orang memahami nilai-nilai dalam kelima silanya maka akan makin taat beragama, bertindak adil, bermusyawarah, dan bertoleransi antar sesama. Semua ini jika diimplementasikan akan bisa memberantas radikalisme karena warga sipil sadar bahwa tindakan mereka yang intoleran itu salah besar.
Muhammad Akbar, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews