Perppu UU KPK dan Daya Tampar Politik Jokowi

Jokowi tak akan mengemukakannya secara vulgar demi etika politik dan stabilitas jangka panjang. Ini soal strategi politik di dalam entitas berisi kepentingan kelompok politis yang saling sikut.

Kamis, 3 Oktober 2019 | 00:16 WIB
0
416
Perppu UU KPK dan Daya Tampar Politik Jokowi
sumber gambar ; detik.com

Perppu UU KPK itu "pelatuk senjata penuh amunisi" yang siap ditembakkan ke arah yang tepat. Apa sasarannya?

Di tengah hiruk pikuk dan rusuh demonstrasi mahasiswa pada banyak wilayah di negeri ini, sejumlah tokoh nasional bertemu Jokowi untuk menyampaikan pemikiran terkait revisi UU KPK yang telah bikin gejolak dalam masyarakat.

Usai pertemuan itu, dilakukan lah jumpa pers. Isinya, Jokowi bersedia mempertimbangkan mengeluarkan Perppu UU KPK. Terbaca dari nada bicaranya, penerbitan Perppu itu hanya masalah waktu saja.

 Bila kelak "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya" Perppu UU KPK dikeluarkan Presiden Jokowi, maka citra kepemimpinannya akan cemar.

Sebelum itu, sebagian publik sudah memandang Jokowi lemah. Picisan. Jokowi pemimpin yang plin-plan.

Belum lama Jokowi seolah tanpa melihat kiri-kanan bersekutu intim dengan DPR "menggolkan" revisi UU KPK. Kini beliau pula yang akan "menganulir gol"-nya sendiri.

Melakukan langkah penerbitkan Perppu UU KPK bagai menampar muka sendiri. Bikin malu? Tidak.

Perppu bukan pelanggaran hukum. Bukan tindakan nista, tapi domain presiden yang sah secara undang-undang negara. Kenapa harus malu?

Soal anggapan minor (Jokowi plin-plan, lemah, dan lain-lain), itu hal biasa. Toh, Jokowi seringkali melakukan langkah politik tidak populer, yang membuat citranya jatuh di mata awam.

Sebagian kita sering lupa, Jokowi itu makhluk politik. Politik tak mudah ditebak. Untuk menuju suatu tempat tidak selalu harus langsung menggunakan jalan utama dengan hamparan karpet merah.
 

Di balik fenomena politik yang tersurat terdapat banyak dinamika sensitif yang tersirat. Semua itu harus dibaca dengan kacamata, cita rasa, dan estetika politik.  

Apakah ada bargaining tertentu antara Jokowi dan DPR untuk pengesahan revisi UU KPK itu? Lalu, ada apa di balik sikap Jokowi yang "tiba-tiba aneh" sebelumnya? Kita tidak tahu pasti.

Yang jelas, Jokowi tak akan mengemukakannya secara vulgar demi etika politik dan stabilitas jangka panjang. Ini soal strategi politik di dalam entitas berisi berbagai kepentingan kelompok politis yang saling sikut dan tarik menarik.

Demokrasi menuntut keterbukaan! Publik harus tahu semua!  Betul.

Kelak akan dijawab. Pada momen terbuka. Penuh suka cita. Bersahabat. Diksinya politis. Sangat normatif. Tak ubahnya jawaban-jawaban yang pernah disampaikan tentang berbagai masalah negara.

Namun jangan lupa, perhatikan sekeliling, kelompok mana saja yang tertampar ketika Perppu UU KPK itu terbit. Pihak atau kelompok itu lah yang sebenarnya memiliki agenda yang tak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kalau mereka tertampar, aku sih rapopo...

***