Jakarta - Pemerintah terus memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis terbaru adalah kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri perbankan dan mempercepat laju ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan. Menurutnya, ketika tenor cicilan rumah subsidi diperpanjang hingga 30 tahun, bank swasta maupun lembaga keuangan lainnya akan terdorong untuk menawarkan skema pembiayaan serupa.
“Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian. Aktivitas pembangunan rumah akan menggerakkan industri bahan bangunan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, kebijakan ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait, menyebut perpanjangan tenor cicilan sebagai terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Maruarar.
Menurutnya, kebijakan tersebut melengkapi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian. Insentif itu antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.
Selain menyasar MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. Skema ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan hunian bagi kelompok masyarakat produktif yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program subsidi.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah optimistis sektor perumahan akan tumbuh lebih cepat, daya beli masyarakat meningkat, dan perekonomian nasional bergerak lebih kuat menuju target pertumbuhan yang telah ditetapkan. (*)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews