Pemerintah Gas Stimulus 2026, Subsidi-Bansos Jadi Penopang Ekonomi

Sabtu, 3 Januari 2026 | 18:32 WIB
0
17
Pemerintah Gas Stimulus 2026, Subsidi-Bansos Jadi Penopang Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto

APBN 2026 menegaskan kehadiran negara sebagai penyangga utama stabilitas ekonomi melalui stimulus fiskal yang dirancang untuk menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan. Dengan menempatkan subsidi dan bantuan sosial sebagai instrumen kunci, pemerintah menunjukkan orientasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.

Tantangan Ekonomi 2026 masih dipengaruhi oleh ketidakpastian global. Namun, menilai arah kebijakan fiskal 2026 Pemerintah merefleksikan pembacaan yang matang atas struktur perekonomian Indonesia yang masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga. Dalam berbagai kesempatan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa belanja subsidi dan bantuan sosial dioptimalkan agar benar-benar bekerja untuk kehidupan masyarakat. Substansi kebijakan ini tercermin dari penegasan bahwa alokasi tersebut tidak diarahkan untuk kebutuhan rutin aparatur negara, melainkan disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat melalui berbagai program perlindungan sosial. Pendekatan ini menegaskan bahwa APBN diposisikan sebagai instrumen aktif yang menyentuh sektor riil dan denyut ekonomi sehari-hari.

Di tengah dinamika global yang masih berfluktuasi, mulai dari ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi dan pangan, hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara maju, kebijakan stimulus domestik menjadi jangkar stabilitas yang krusial. Tekanan eksternal berpotensi menekan kinerja ekspor dan investasi, sehingga menjaga permintaan dalam negeri menjadi pilihan yang rasional. Bantuan sosial tunai dan non-tunai yang dirancang adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi berfungsi sebagai bantalan yang mencegah pelemahan konsumsi rumah tangga. Dari perspektif ekonomi makro, kebijakan ini membantu menjaga permintaan agregat tetap kuat, sehingga aktivitas ekonomi di tingkat lokal terus bergerak.

Kenaikan alokasi belanja subsidi dan bantuan sosial dari sekitar Rp950 triliun menjadi Rp1.300 triliun sering kali dipersepsikan secara sederhana sebagai pembengkakan anggaran. Namun, jika dicermati lebih dalam, angka tersebut merepresentasikan belanja pemerintah pusat lintas kementerian dan lembaga yang memang dirancang untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Dalam pandangan saya, ekspansi fiskal yang terukur ini justru diperlukan untuk menahan risiko perlambatan dan menjaga momentum pertumbuhan. Fokus utamanya bukan pada besar kecilnya angka, melainkan pada kualitas belanja dan efektivitas dampaknya terhadap perekonomian riil.

Reposisi subsidi dalam APBN 2026 menjadi aspek penting yang patut diapresiasi. Subsidi tidak lagi diperlakukan semata sebagai alat penahan harga jangka pendek, tetapi sebagai instrumen stabilisasi sekaligus akselerasi ekonomi. Subsidi energi, pangan, dan sektor strategis diarahkan semakin tepat sasaran melalui perbaikan basis data dan pemanfaatan teknologi. Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, stabilitas harga input produksi merupakan faktor krusial. Fluktuasi biaya energi dan pangan dapat langsung menggerus margin usaha. Dengan subsidi yang lebih terarah, pelaku UMKM memiliki ruang untuk menjaga kapasitas produksi, mempertahankan tenaga kerja, dan tetap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, stimulus fiskal yang besar menuntut tata kelola yang kuat dan kredibel. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy secara terbuka menyoroti masih lemahnya akurasi penyaluran bantuan sosial dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ketepatan sasaran serta masih tingginya kesalahan penerima menunjukkan bahwa reformasi data menjadi kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, langkah menuju penerapan satu data terpadu dan identitas tunggal menjadi fondasi kebijakan yang tidak dapat ditawar. Dari sudut pandang ekonomi publik, perbaikan tata kelola data akan meningkatkan efisiensi belanja negara, mengurangi kebocoran, serta memastikan stimulus benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

Stimulus APBN 2026 juga diperkuat melalui kebijakan stabilisasi tarif listrik. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa secara teknis terdapat potensi penyesuaian tarif berdasarkan parameter ekonomi makro. Namun pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di awal tahun. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan yang jelas pada perlindungan rumah tangga dan kepastian biaya bagi dunia usaha.

Bagi rumah tangga, tarif listrik yang tetap membantu menahan laju inflasi dan menjaga ruang konsumsi. Ketika pengeluaran rutin dapat diprediksi, masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola keuangan dan tetap dapat membelanjakan pendapatan untuk kebutuhan lainnya. Bagi pelaku usaha, khususnya sektor padat karya dan UMKM, kepastian biaya energi memudahkan perencanaan produksi, pengelolaan arus kas, dan pengambilan keputusan usaha. Dalam jangka pendek, kebijakan ini menstabilkan ekspektasi ekonomi. Dalam jangka menengah, kepastian energi menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif.

Secara keseluruhan, stimulus ekonomi pemerintah dalam APBN 2026 mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas makro, perlindungan sosial, dan keberlanjutan fiskal. Pemerintah tidak sekadar mengejar pertumbuhan angka, tetapi berupaya memastikan pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Tantangan implementasi dan pengawasan tentu tetap ada, namun arah kebijakan ini menunjukkan bahwa negara hadir secara aktif sebagai pengelola risiko ekonomi sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi global yang tidak menentu, strategi stimulus yang terukur dan berpihak pada rakyat ini layak diapresiasi sebagai langkah realistis dan bertanggung jawab untuk menjaga denyut perekonomian nasional tetap kuat dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah pengamat ekonomi