JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan di Papua dengan menghadirkan kesekretariatan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang kini resmi berkantor di Jayapura. Penempatan kantor ini bukan berarti Wakil Presiden akan berkantor tetap di Papua, melainkan menunjang efektivitas kerja badan khusus yang dipimpin oleh Wakil Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa kehadiran kantor ini merupakan tindak lanjut atas mandat Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu, bukan Wakil Presiden sendiri," ujar Yusril.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua secara permanen. Yusril menegaskan bahwa jabatan Wakil Presiden secara konstitusional tidak memungkinkan berkantor di luar Ibu Kota Negara.
"Wakil Presiden memiliki kedudukan konstitusional yang diatur dalam UUD 1945, sehingga tempat kedudukannya mengikuti Presiden di Ibu Kota," tambah Yusril.
Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan bertugas menyinergikan program lintas kementerian untuk Papua. Badan ini melibatkan unsur pemerintah pusat dan perwakilan dari tiap provinsi di Papua, dengan tujuan agar kebijakan percepatan pembangunan lebih tepat sasaran.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa keberadaan kantor sekretariat tersebut bukan sebagai kantor tetap Wapres.
"Kantor di Jayapura hanya digunakan sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi ketika Wapres berada di Papua untuk memimpin rapat atau kegiatan lapangan," tegas Tito.
Langkah ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih terstruktur dan terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di Papua. Keberadaan kantor sekretariat di wilayah timur Indonesia juga diharapkan memperpendek jalur koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi simbol bahwa perhatian terhadap Papua tidak hanya retoris, tetapi operasional.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews