Politik Adalah Ihwal Menata Kota

Nyatanya, dalam polis, masyarakat awam ikut bertanggung jawab menjaga keutuhan dan ketahanan negara kota (polis).

Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:04 WIB
0
239
Politik Adalah Ihwal Menata Kota
Negara kota di Yunani (Foto: tfmanasek.com)

Bertens (1999: 25) mengemukakan bahwa pengunaan kata “polis” –yang secara harfiah berarti: kota-- bukan saja menunjuk negara dalam pengertian secara struktural/organisasi. Lebih dari itu, istilah tersebut juga menunjuk pada rakyat yang hidup dalam kota atau polis tersebut.

Dalam polis itu sendiri, terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. Ditengarai bahwa jumlah ideal bagi suatu polis maksimal 5.000 warga, demikian pendapat Plato. Mengapa harus 5.000 warga? Barangkali saja, jumlah itu adalah batasan yang paling mungkin untuk seorang pemimpin polis memantau dan menyejahterakan warganya.

Dengan demikian, polis adalah pusat segala kegiatan, sekaligus tujuan politik. Percakapan dan diskusi mengenai berbagai macam kebijakan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain diselenggarakan dalam polis. Jadi, polis dalam masyarakat Yunani Kuno memiliki peranan besar dan arti penting bagi masyarakat dan seluruh warga.

Masih dalam buku yang sama, Bertens menjelaskan sejumlah prasyarat yang menjadi parameter bagi sebuah polis (1999:26) yaitu:

Pertama, polis yang baik ditandai dengan suatu otonomi (autos: sendiri dan nomos: hukum). Bagi masyarakat Yunani, hukum adalah alat yang berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam hidup bermasyarakat.

Tampaknya, masyarakat Yunani waktu itu sudah memiliki kesadaran tinggi untuk hidup di bawah hukum dan menjalani kehidupannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Kedua, keberhasilan suatu polis ditandai dengan kemampuan warganya untuk berswasembada, khususnya dalam persoalan ekonomi. Kemandirian ekonomi yang dimiliki masyarakat Yunani memang patut kita teladani, sehingga masyarakat tidak bergantung pada pemberian negara.

Masyarakat tidak boleh bergantung pada subsidi pemerintah yang seringkali defisit tiap tahunnya. Mengapa? Selain biaya dan belanja tahunan negara yang super konsumtif, disadari bahwa anggaran negara juga sering digembosi oleh para koruptor. Hal ini perlu diwaspadai dan disiasati. Bahkan, perlu ditanggulanggi dan diawasi.

Ketiga, ciri ideal berikutnya dalam suatu polis adalah kemerdekaan.

Kemerdekaan yang dimaksud di sini bukan dalam artian terlepas dari belenggu kolonial. Akan tetapi, kemerdekaan yang berkaitan dengan persoalan-persoalan internal, seperti: peranan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan, lalu disediakannya lembaga peradilan yang mampu menjamin hak-hak warga negara.

Budaya yang demokratis memang sudah sejak lama tumbuh di Yunani, yaitu sejak abad ke-5 SM, walaupun tidak selalu pemerintah bercorak demokratis, terkadang juga aristokrasi dan oligarki. ***