Semangatnya perlu kita acungi jempol,tetapi sebagai mahasiswa harus banyak belajar dalam tata beracara di MK.
Revisi undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR menimbulkan pro dan kontra. Bahkan menimbulkan gelombang demontrasi yang dilakukan dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis.
Ada juga yang meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir atau membatalkan hasil revisi UU KPK tersebut.
Rupanya para mahasiswa (18 mahasiswa) dengan jiwa muda dan semangat 45, mereka melakukan langkah hukum yang konstitusional yaitu mengajukan uji meteri UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan sidang perdana uji meteri UU KPK tersebut dilakukan pada hari Senin, 30 September 2019.
Dalam sidang perdana tersebut, MK meminta pemohon uji materi untuk memperbaiki pokok gugatannya. Karena dalam gugatan uji meteri UU KPK tersebut, belum ada atau memiliki nomor dan tahun. Dan ini merupakan syarat adminitrasi dalam uji meteri yang menjadi pokok gugatan.
Jadi dalam gugutan uji meteri UU KPK tersebut, para mahasiswa atau pemohon tidak mencantumkan nomor dan tahun UU KPK.
Mengapa para mahasiswa atau pemohon tidak mencantumkan nomor dan tahun, tapi masih titik-titik atau tidak diisi? Bisa jadi UU KPK yang baru disahkan oleh DPR memang belum diberi nomor dan tahunnya. Atau bisa jadi para pemohon ini kurang teliti dalam hal adminitrasi dan terlalu terburu-buru dalam mengajukan gugatan uji meteri.
Makanya "ojo kesusu" atau terburu-buru dalam mengajukan uji meteri, sampai lupa nomor dan tahun yang menjadi pokok gugatan yaitu UU KPK.
Dan MK memberikan waktu untuk perbaikan gugatan uji materi tersebut sampai dengan tanggal 14 Oktober 2019. Pemohon harus bisa mendapatkan nomor dan tahun revisi UU KPK tersebut. Kalau sampai batas yang telah ditentukan pemohon tidak bisa memperbaiki, maka gugatan uji materi tersebut "ditolak".
Semangatnya perlu kita acungi jempol,tetapi sebagai mahasiswa harus banyak belajar dalam tata beracara di MK.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews