Apakah Rekonsiliasi Politik Mendesak Dilakukan?

Terkait hasil pemilu, tidak ada manfaatnya menyelesaikan masalah perbedaan pandangan dengan cara kekerasan.

Rabu, 24 April 2019 | 07:17 WIB
0
552
Apakah Rekonsiliasi Politik Mendesak Dilakukan?
Foto:Jurnalasia.com

Kalau ada yang bilang buat apa rekonsiliasi, kan gak ada masalah. Jelas pendapat seperti itu salah besar. Justeru karena ada masalah makanya diperlukannya rekonsiliasi baik antara Prabowo dengan Jokowi, maupun antara kubu Prabowo dengan kubu Jokowi.

Rekonsiliasi dalam konteks ini untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terhadap, apa itu yang dinamakan kecurangan. Karena Narasi kecurangan ini dihembuskan secara masif dan terstruktur di media sosial, sehingga bisa meracuni masyarakat terhadap nilai-nilai kebenaran.

Harus ada niat baik masing-masing pihak untuk menyelesaikan perbedaan pandangan ini, dengan tulus dan ikhlas semata-mata untuk kepentingan bangsa kedepan. Tidak bisa dipungkiri, kedua pihak punya peluang yang sama untuk dipandang melakukan kecurangan, proses perhitungan suara yang dilakukan KPU, melibatkan atau dibantu pihak ketiga.

Disinilah pentingnya duduk bersama untuk melakukan rekonsiliasi. Sama-sama melihat dimana terjadinya kecurangan, apa yang menyebabkan terjadi kecurangan, juga apa saja yang bisa diindikasikan sebagai sebuah kecurangan.

KPU dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh pihak ketiga, yang mana pihak tersebut direkrut dari wilayah setempat, dimana disetiap TPS, diseluruh wilayah Indonesia. Keberpihakan kepada Paslon tertentu sangat bisa terjadi.

Keberpihakan itu tidak melulu berpihak kepada Paslon 01, tapi bisa juga berpihak kepada Paslon 02. Nah persoalan inilah yang secara jernih harus dilihat. Terjadinya kesalahan dalam hal meng-input data bisa saja berawal dari soal keberpihakan tersebut.

Persoalan awal terjadi kesalahan meng-input data, yang merugikan pihak 02 jangan cuma dilihat itu akan merugikan 02. Memang secara mata telanjang yang dirugikan pihak 02, tapi secara politis bisa saja merugikan pihak 01, sebab 01 adalah petahana, yang merupakan bagian dari Pemerintah.

Kasus ini akan mendegradasi citra baik 01 sebagai petahana, karena masyarakat menangkap Narasi kecurangan tersebut secara sepihak, karena mereka tidak memahami proses kecurangan tersebut terjadi, dan tidak mengerti apa motivasi pihak Ketiga dalam melakukan kecurangan tersebut.

KPU sudah mengklarifikasi, bahwa itu kesalahan meng-input data, human error dan sebagainya. Persoalannya, kasus tersebut tidak bisa diklarifikasi dengan begitu saja, karena kejadian yang sama berulang-ulang.

Perbedaan pandangan inilah yang harus diluruskan secara bersama-sama lewat rekonsiliasi. Semua pihak harus mau transparan dalam menyajikan kebenaran. Kecurangan tidak bisa dinilai secara sepihak, harus dilihat secara bersama-sama, dimana letak kecurangannya.

Itu kalau semua pihak memang secara tulus dan ikhlas mau menyelesaikan secara baik-baik. Konstitusi mengamantkan, setiap sengketa dalam Pemilu harus diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi. Itu mekanisme yang seharusnya, dan sesuai dengan Konstitusi.

Sebagai Negarawan memang sudah seharusnya semua pihak tunduk dan patuh kepada amanat konsititusi, semua hal harus dilakukan dalam koridor Konstitusi. Saya percaya sekali kalau Pak Prabowo dan Pak Jokowi, adalah negarawan yang patuh dan taat terhadap Konstitusi.

Semua harus berjiwa bersar, mau melihat setiap persoalan secara jernih. Tidak bisa kita menyelesaikan perbedaan pandangan dengan cara-cara kekerasan, dan itu jelas tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi.

Orang-orang yang memang menginginkan perpecahan, jelas dengan suka cita akan menerima gagasan penyelesaian dengan kekerasan.

Untungnya apa sesama anak bangsa ribut dan bertikai. Yang menangguk keuntungan dari peristiwa seperti itu hanyalah pihak Ketiga, yang memang sedang menunggu peluang untuk terjadinya kerusuhan, dan memang itu Yang mereka harapkan.

Mereka tidak punya beban, karena mereka memang tidak mencintai Republik ini, mereka hanya orang-orang yang dimanfaatkan oleh pihak luar untuk membikin kekacauan dinegara yang damai ini. Inilah yang harus disadari semua, bahwa tidak ada manfaatnya menyelesaikan masalah perbedaan pandangan dengan cara kekerasan.

***