Hari ini, 28 Februari 2019, sidang perdana kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet mulai digelar. Sejumlah persiapan sudah dilakukan tim pengacara untuk menghadapi sidang tersebut.
Anak-anak Ratna, termasuk Atiqah Hasiholan rencananya juga akan memberi dukungan di sidang perdana tersebut.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoaxpenganiayaan. Ratna Sarumpaet telah mengakui kebohongannya itu setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Dari sisi keluarga, tak bisa dipungkiri, anak mana yang hatinya tidak tersayat perih ketika melihat ibu yang melahirkannya tergolek lusuh di dalam jeruji penjara yang dingin di waktu malam, dan terasa pengap di siang hari. Anak mana yang tak merasa piluh ketika sang ibu jadi korban ambisi segelintir politisi yang tak memiliki hati.
Itulah yang mungkin dirasakan Atiqah Hasiholan, putri Ratna Sarumpaet, eks jurkam Prabowo Sandi. Atau mungkin apa yang dirasakan Atiqah bisa lebih perih dari itu.
Bagaimana tidak pedihnya perasaan si anak, ketika ibunya mendekam di penjara, sedangkan orang-orang yang selama ini dibelanya, justru sepertinya menjauh, seakan tak pernah lagi mengenalnya.
Kebohongan Ratna hanya untuk konsumsi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Tak ada niat untuk merugikan orang lain, atau bahkan merugikan masyarakat.
"Ibu saya kan memang berbohong pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memang dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi karena itu dia berbohong.
Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain. Dan Ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," tegas Atiqah.
Benar, Ratna Sarumpaet memang tidak menyebarluaskan kebohongannya itu kepada masyarakat. Publik pun telah mencatat siapa saja orang-orang yang menyebarluaskanya. Dan, secara hukum, si penyebar hoax tersebut patut untuk ikut bertanggung jawab.
Jika mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 Prof Dr Mohammad Mahfud MD, para penyebar hoax terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet wajib untuk bertanggung jawab.
Para penyebar hoax tersebut, kata Mahfud MD, bisa ditangkap dan ditahan sesuai amanat Undang-undang Transaksi Elektronik dan Informatika (UU ITE), dengan ancaman sebagaimana diatur dalam UU ITE adalah maksimal enam (6) tahun.
Buat Anda para penyebar hoax yang membuat Ratna Sarumpaet masuk penjara, Ayo bertanggung jawab! Buktikan Anda seorang nasionalis yang taat hukum. Jangan hanya diam, dan berlindung di balik posisi dan kedudukan!
Salam dan terima kasih!
***
sumber:
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews