Pemerintah berkomitmen kuat untuk menegakkan keadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu bukti tersebut ditandai dengan adanya Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM 2020-2024.
Isu keadilan HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hal yang tak kunjung selesai dibahas. Pemerintah menyatakan memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yangg merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh dan maju. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.
Presiden RI Joko Widodo mengajak kepada seluruh pihak untuk bekerja sama demi kemajuan bangsa. Sebelumnya Jokowi pernah mengatakan bahwa kita harus bekerja sama dalam menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa.
Jokowi juga telah menugaskan kepada Menkopolhukam agar penyelesaian masalah HAM masa lalu dapat terus dilanjutkan dan hasilnya bisa diterima oleh semua pihak serta bisa diterima oleh semua pihak.
Komitmen kuat pemerintah dalam penegakkan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.
Sementara itu, di tengah pandemi saat ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa seluruh pihak haruslah bekerja keras untuk menekan penyebaran virus corona, mengobati yang sakit, mencegah kematian dan memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak. Bersamaan dengan itu, kita semua juga harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.
Selain itu, dalam hal pembangunan infrastruktur, Presiden Jokowi ingin mendedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan dan kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.
Demikan pula dengan pembangunan sumber daya manusia yang berjalan dengna memastikan adanya penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2013-2014, Siti Noor Laila menilai Presiden Joko Widodo memiliki momentum emas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Laila menjelaskan, bahwa sebenarnya upaya penuntasan kasus Pelanggaran HAM berat sudah dilakukan pada periode pertama Jokowi, namun ketika itu regulasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebenarnya, program untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM sudah ada dalam nawacita pertama Jokowi, Bahkan sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM).
Dalam nawacita disebutkan ‘Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu’.
Kita pun tidak bisa menutup mata bahwa penanganan kasus Pelanggaran HAM berat pastinya tidak bisa lepas dari situasi politik yang berkembang. Dirinya melihat, bahwa sekarang ini sebenarnya presiden sudah tidak memiliki beban sehingga mestinya langkah untuk penyelesaian lebih mudah.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarto Danusubroto menuturkan, UU KKR memang pernah dibahas DPR pada 2014 namun dibatalkan MK. Kemudian pada periode kedua pemerintah Jokowi saat ini juga berkomitmen untuk mengajukan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.
Mantan Ketua MPR RI tersebut menilai, diskursus RUU KKR yang dilakukan Seknas Jokowi akan memberikan banyak masukan, karena menghadirkan tokoh penggiat, bahkan sebagian dari mereka adalah para korban. Dan apa yang dilakukan ini adalah untuk memberikan sharing naskah akademik.
Ia menjelaskan, bahwa kini kita tahu ada komitmen yang kuat dari pemerintah. Bahkan dari Menko Polhukam juga sangat mendorong hal ini. Maka dialog yang melibatkan pakar dan para korban diharapkan bisa membantu upaya rekonsiliasi
Saat ini, pemerintah telah berencana menghidupkan kembali KKR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang dapat menjadi beban sejarah. Hal tersebut dibuktikan dengan kinerja Kemenkum HAM yang sudah membuat kembali RUU KKR yang sekarang diajukan ke DPR RI.
Salah satu kepedulian pemerintah terhadap HAM, adalah dengan bertemunya para peserta aksi Kamisan kepada Jokowi di Istana Negara.
Aksi Kamisan tersebut merupakan aksi para keluarga korban dugaan pelanggaran HAM Berat yang menggelar aksi damai setiap hari kamis di depan Istana.
Kepedulian serta komitmen pemerintah dalam menegakkan keadian HAM dan penyelesaian kasus HAM tak perlu diragukan, tentu saja masyarakat perlu melakukan pengawasan agar penyelesaian HAM yang belum selesai tetap berprogres.
***
Ridwan Alamsyah, penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews