Sempat menjadi pergunjingan, beberapa komisioner KPU dan Bawaslu ada disusupkan kader Partai, namun sempat dibantah oleh anggota DPR.
Komisioner KPU dan Bawaslu dipilih Oleh DPR, setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test. DPR mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022, melalui sidang Paripurna seluruh anggota yang hadir.
Jadi kalau kinerja KPU dan Bawaslu dianggap tidak layak, maka marahlah kepada DPR. Aneh rasanya kalau anggota DPR tidak bisa menerima, dan menganggap kinerja KPU dan Bawaslu buruk, yang memilih mereka, ngapain juga mereka sendiri yang marah-marah dan nyinyir di Sosial media.
Masyarakat juga berhak untuk menuntut tanggung jawab DPR, jika KPU dan Bawaslu dianggap tidak bisa bekerja secara maksimal. Jangan sampai Anggota DPR malah memprovokasi masyarakat untuk menggeruduk KPU, hanya untuk melepas tanggung jawab.
DPR yang berkinerja buruk sering kali mencari kesalahan dan kelemahan lembaga lain, hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kinerja mereka yang buruk.
Legislasi RUU tidak pernah mencapai target, fungsi pengawasan terhadap anggaran pun tidak berjalan secara semestinya, sehingga masih terjadi kebocoran anggaran ddisana-sini.
Bayangkan setiap sidang Paripurna, setengah dari anggota Dewan saja jarang hadir, bagaimana mereka bisa produktif, dan tahu apa saja yang sudah mereka kerjakan. Bisa jadi yang gak Ikut sidang yang nyinyir di Sosial media, terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Mereka mengkritisi kinerja KPK, sementara prose pemeilihan Ketua KPK pun melalui Fit and Proper Test Di DPR. Seharusnya mereka Ikut merasa bersalah jika KPK dianggap kurang layak kinerjanya. Begitu juga terhadap KPU dan Bawaslu.
Kenapa sebagian anggota DPR terutama yang ada dikubu 02, tanpa rasa bersalah sedikitpun malah mengompori masyarakat untuk tidak bisa menerima hasil kerja KPU dan Bawaslu.?
Tidak mungkin mereka tidak menyadari kalau buruknya kinerja KPU dan Bawaslu, adalah karena buruknya Mekanisme di DPR. Seringkali mereka absen setiap sidang Paripurna.
Saya malah mencurigai mereka yang marah kepada KPU dan Bawaslu, karena para komisioner tersebut tidak bisa diajak kerjasama dan berpihak pada kubu mereka. Padahal meskipun keharusan menjadi komisioner KPU dan Bawaslu, harus non partisan atau independen.
Namun sempat menjadi pergunjingan, beberapa komisioner KPU dan Bawaslu ada disusupkan kader Partai, namun sempat dibantah oleh anggota DPR. Berikut ini daftar komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih, yang saya kutip dari Detik.com,
Komisi II memilih 7 dari 14 calon komisioner KPU dan 5 dari 10 calon komisioner Bawaslu untuk periode 2017-2022.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi II DPR RI memutuskan sebagai berikut:
Menyepakati 7 calon anggota KPU terpilih, yaitu:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asy'ari
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Menyepakati 5 calon anggota Bawaslu terpilih, yaitu:
1. Ratna Dewi Pettalolo
2. Mochammad Afifuddin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar
Silahkan ditelusuri apakah nama-nama di atas ada yang merupakan kader Partai tertentu, atau berafiliasi terhadap Partai tertentu, sehingga netralitas KPU dan Bawaslu dipertanyakan. Kalau sampai hal itu benar terjadi, itu artinya DPR sudah memberikan peluang untuk terjadinya hal tersebut.
Lihat meme dibawah ini:
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews