Saat ada UU Otsus maka poin pentingnya adalah naiknya harkat dan martabat orang Papua.
Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sudah diberlakukan dan masyarakat menyambut positif hal tersebut. Selain bentuk akomodasi terhadap aspirasi warga, UU Otsus diyakini merupakan cara negara untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua.
Otonomi khusus adalah keistimewaan yang diberikan untuk rakyat Papua, karena mereka mendapatkan dana Otsus yang nominalnya sangat besar. Uang itu untuk membangun Bumi Cendrawasih, agar lebih modern fasilitasnya dan tak kalah dengan provinsi lain. Otsus dimulai tahun 2001 lalu dan diperpanjang pada tahun 2021, dan seluruh rakyat Papua menyetujuinya karena kehidupan mereka jadi lebih baik berkat adanya Otsus.
Untuk makin menguatkan program otonomi khusus maka dibuatlah UU Otsus sebagai payung hukum. Tujuannya agar ia berjalan dengan lancar walau presidennya ganti. Selain itu, payung hukum juga diperlukan agar program ini ditaati oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. UU Otsus juga mengangkat martabat orang Papua karena hanya mereka yang boleh menjadi gubernur, wagub, walikota, dan wakilnya.
Saat mas orde lama dan orde baru, gubernur Papua bukan orang asli Papua dan biasanya adalah seorang purnawirawan. Akan tetapi jika ada aturan bahwa pemimpin harus orang Papua asli, maka rakyat senang karena merasa dihormati dan martabatnya ditinggikan oleh pemerintah.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyatakan bahwa ada poin penting dalam pasal 2 UU nomer 76 tahun 2021 alias UU Otsus. Pertama, pemekaran daerah dilakukan atas persetujuan DPR Papua dan Majelis rakyat Papua. Meski pemekaran wilayah belum dimulai tetapi persiapannya harus benar-benar matang. Tak hanya melihat kesiapan dananya tetapi juga kulturalnya.
Dalam artian, suara orang asli Papua didengarkan dan mereka berhak menentukan nanti bagaimana pemekaran daerah di Bumi Cendrawasih, menjadi 5 atau 6 provinsi. Pengaturan tidak 100% dilakukan oleh pemerintah pusat karena MRP dan DPRP yang mengetahui seluk-beluknya. Hal ini menunjukkan bahwa harkat orang Papua dinaikkan oleh pemerintah karena mereka diberi hak untuk mengatur daerahnya sendiri.
Filep menambahkan, dalam ayat tersebut yakni pemekaran wilayah harus didasarkan pada unsur sumber daya manusia, sosial dan budaya, ekonomi, kesiapan di masa depan, dll. Dalam artian, di Papua ada banyak suku dengan kebudayaan yang berbeda sehingga jangan sampai masalah pemekaran wilayah menjadi kompleks. Typical orang tiap suku berbeda dan ketika akan membuat provinsi baru, harus dilihat apakah perbedaan budayanya ekstrim atau tidak terlalu terlihat.
Sementara itu, yang kedua adalah pemekaran wilayah untuk peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Harkat dan martabat rakyat Papua jadi naik karena setelah hidup lebih makmur mereka merasa bahagia. Juga berterimakasih karena lemerintah telah memakmurkan dan memodernkan Papua sehingga tidak kalah dari daerah lain.
Stigma negatif bahwa pemerintah hanya memanfaatkan Papua adalah salah besar. Penyebabnya karena rakyat Papua amat disayang, terutama di era Presiden Jokowi. Mereka diberi dana Otsus dan programnya diperpanjang. Selain itu nominalnya juga terus meningkat.
Harkat dan martabat orang Papua dinaikkan dan dihormati oleh pemerintah pusat karena mereka harus menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri. Papua adalah bagian dari Indonesia dan rakyatnya lebih memahami budayanya. Sehingga wajar jika dalam pemekaran wilayah suara orang Papua harus didengarkan. Ini tidak rasis, tapi memberi kesempatan bagi mereka untuk berkembang.
Saat ada UU Otsus maka poin pentingnya adalah naiknya harkat dan martabat orang Papua. Mereka boleh mengatur pemekaran wilayah dari segi kesiapan ekonomi dan kebudayaan, sehingga tidak menjadi problem suatu hari nanti. Pemerintah pusat menghargai rakyat Papua karena mereka adalah WNI juga.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews