Bencana Sebenarnya di DKI Jakarta

Apakah penduduk DKI Jakarta hanya berhak kuatir tanpa tahu apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemprov DKI untuk secara efektif mengatasi bencana banjir masif?

Sabtu, 4 Januari 2020 | 06:52 WIB
0
698
Bencana Sebenarnya di DKI Jakarta
Anies Baswedan (Foto: ayosemarang.com)

“Disasters are usually a good time to re-examine what we've done so far, what mistakes we've made, and  what improvements should come next." (Dan Ariely)

Melihat kutipan di atas, saya tergerak untuk melihat apa yang dapat dilakukan Anies Baswedan selaku  gubernur DKI Jakarta dalam merespon bencana saat banjir besar membuka lembar peristiwa musibah di Jakarta dan sekitarnya pada hari pertama tahun 2020.

Psikolog dan profesor ekonomi perilaku dari Universitas Duke di AS, Dan Ariely, berpendapat bencana dapat dijadikan momen terbaik untuk meninjau ulang apa yang selama ini kita kerjakan, kesalahan yang kita buat, dan perbaikan apa yang perlu dicapai pada masa mendatang.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah Anies Baswedan mampu menjadikan bencana tersebut sebagai momen terbaik untuk meninjau ulang program pemerintahannya atau malah menjadi bagian dari bencana karena tidak mengerti apa yang seharusnya dilakukan dengan jabatannya itu.

Ada korban banjir yang mengumpat akibat kegagalan Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi banjir. Ada juga yang pasrah karena merasa sumpah serapah tidak akan menjadi berkah atau bahkan memperparah kondisi batin di saat sengsara.

Ada yang mencoba mendukung Anies Baswedan dengan menyatakan banjir kali ini bersifat meluas karena tidak terjadi hanya di Jakarta tetapi juga di wilayah penyangga lainnya. Ada yang menyampaikan dukungan dengan menyatakan banjir tak pernah berhenti menerjang Jakarta meskipun gubernurnya saat itu adalah Jokowi maupun Ahok sekalipun.

Ironisnya, Anies Baswedan sendiri tidak pernah melontarkan permohonan maaf secara terbuka untuk mengakui kegagalan Pemprov DKI dalam mengantisipasi banjir kali ini. Sebagaimana biasa, selalu ada alasan yang digunakannya sebagai tameng untuk menutupi kegagalan demi kegagalannya karena memang tidak mampu menunjukkan kompetensinya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Penduduk DKI Jakarta seakan tak kunjung selesai tertipu lewat sejumlah janji kampanye yang pernah digaungkan oleh Anies Baswedan. Sebut saja daftar masalah yang mereka sudah alami, mulai dari isu tidak ada penggusuran, rumah DP Rp 0, hingga program naturalisasi yang hingga saat ini dipertanyakan wujud maupun realisasinya.

Sebagaimana biasanya, Anies Baswedan tidak lepas dari perdebatan yang tidak perlu karena memang tidak menjamin langkah-langkah konkret rencana tanggap darurat untuk menekan potensi meluasnya bencana banjir di DKI Jakarta.

Penduduk DKI Jakarta patut mempertanyakan kontribusi pajak masyarakat bagi pemerintah provinsi lewat program pembangunan, terutama persiapan penanganan banjir. Anies Baswedan ternyata justru mengurangi anggaran penanggulangan banjir pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

Normalisasi sungai di Jakarta yang menjadi bagian dari penanggulangan banjir di Ibu Kota terhenti sejak tahun 2017. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan normalisasi sungai itu terhenti akibat terkendala pembebasan lahan.

Normalisasi yang disebut oleh Anies naturalisasi memang seharusnya dikerjakan oleh pemerintah pusat. Namun, normalisasi tersebut tidak akan berjalan apabila tidak ada pembebasan lahan yang sepenuhnya menjadi otoritas Pemprov DKI Jakarta.

Apabila memang benar-benar berniat menerapkan naturalisasi seperti yang dipelajarinya dari Singapura, Anies Baswedan harus sudah dapat menyelesaikan pekerjaan awalnya, yaitu membebaskan bantaran sungai dari permukiman penduduk. Jangankan untuk sampai ke naturalisasi, program normalisasi yang seharusnya dapat dijalankan oleh pemerintah pusat selama ini juga terhenti karena terkendala langkah pembebasan bantaran dari okupansi.

Anies Baswedan selama ini berdalih apabila normalisasi yang telah berjalan dinilai gagal mengatasi banjir. Rupanya Anies tidak belajar dari keberhasilan normalisasi dalam menekan jumlah titik banjir saat Ahok menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Itu bukan artinya Jakarta bebas dari banjir selama Ahok memimpin DKI Jakarta. Bukti nyata yang terlihat adalah Ahok berhasil menekan jumlah titik banjir dengan penanggulangan bencana yang efektif sehingga tidak meluas serta dapat diatasi dengan cepat dan tepat.

Normalisasi tidak sepenuhnya efektif beroperasi mengingat proyek ini belum secara komprehensif berjalan seperti yang ditargetkan. Apalagi proyek tersebut terbengkalai sejak Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Bukannya membuat antisipasi untuk memperkecil potensi bencana, Anies Baswedan sebagaimana biasanya justru sibuk mencari-cari alasan dari penyebab banjir terburuk di DKI Jakarta belakangan.

"Pengendalian air di kawasan hulu dengan membangun dam, waduk, embung, sehingga ada kolam- kolam retensi untuk mengontrol, mengendalikan volume air yang bergerak ke arah hilir," jelas Anies kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

Anies Baswedan mengetahui betul ancaman terjangan air dari kawasan hulu berada di luar kawasan teritorialnya. Dengan demikian, Anies Baswedan seharusnya sibuk menyusun langkah kontingensi dalam mengalihkan ancaman banjir terhadap Jakarta dari kawasan hulu yang sedang ditangani oleh Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Seakan tidak realistis dengan konteks wilayah DKI Jakarta yang kaya dengan lahan beton, Anies Baswedan justru sempat mengampanyekan gerakan untuk mengembalikan air hujan ke dalam bumi. Jauh dari sikap urgensi untuk mengatasi banjir belakangan, Anies Baswedan bahkan berkomentar bahwa anak-anak senang bermain saat banjir.

Alih-alih merespon terjangan pertanyaan wartawan tentang apa yang dapat dilakukannya dengan bencana banjir awal tahun ini, Anies Baswedan hanya dapat menyatakan akan fokus pada langkah evakuasi.  Padahal, langkah evakuasi ini merupakan langkah prosedural yang sudah pasti akan ditempuh oleh aparat  pascabencana.

Lalu, apakah Anies Baswedan sudah kehabisan ide sehingga tidak tahu harus berbuat apa pada saat  genting seperti ini? Bagaimana pula dengan keterlibatan kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dalam merespon masalah ini?

TGUPP yang sebagian besar merupakan tim sukses Gubernur DKI Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 telah seringkali dikritisi karena tidak jelas hasil kerjanya tetapi mendapatkan fasilitas dan gaji yang fantastis. Anggaran untuk gaji anggota TGUPP bukan dialokasikan dari dana operasional gubernur.

Anggaran tersebut dapat digelembungkan karena masuk rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada pos Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).

Apakah penduduk DKI Jakarta hanya berhak kuatir tanpa tahu apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemprov DKI untuk secara efektif mengatasi bencana banjir masif?

Pilihan sekarang ada di tangan masyarakat; apakah kita akan membiarkan masalah ini berkepanjangan karena kita justru tenggelam dalam perdebatan yang tidak mendasar atau kita harus mengambil langkah nyata untuk membuat pejabat yang seharusnya memegang amanah itu benar-benar bekerja.

Jangan sampai kita sendiri yang menjadi penyebab datangnya bencana yang lebih besar pada masa mendatang karena sikap pembiaran tanpa sama sekali ada kepedulian terhadap jaminan perbaikan kinerja Pemprov DKI Jakarta.

***