IT Itu Imagination atau Information Technology?

Sampai di sini, saya tidak tahu, MK ini mau serius atau main-main dalam persidangannya, hanya untuk memunculkan berbagai kekonyolan di dalamnya?

Kamis, 4 Juli 2019 | 11:18 WIB
0
340
IT Itu Imagination atau Information Technology?
Saksi pemohon pakar IT (Foto: Tribunnews.com)

Menguraikan masalah rumit seperti analisis IT (Information Technology), ternyata bisa seimajinatif sebagaimana yang terjadi dalam persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (setidaknya pada pagi ini, 20/6/2019).

Menyaksikan sidang PHPU (Penghitungan Hasil Pemilihan Umum) hingga pagi ini, buyar imajinasi kita (saya setidaknya), bahwa masalah IT yang kita duga didominasi generasi milenial atau anak-anak muda. Para saksi ahli IT yang dibawa Kubu Prabowo, ternyata punya penampilan khas. Atau setidaknya, saya baru menyaksikan, ahli-ahli IT ini tak setenang para ahli IT yang saya temu selama ini. Gesture mereka lebih mirip para pengkutbah agama. Belum lagi kostum yang dikenakan.

Di situ kita (setidaknya saya) curiga, jangan-jangan generasi milenial kita, hanya akrab dengan Games of Thrones? Tidak akrab dengan IT dalam konteks imajinasi technology, yang memungkinkan bagaimana ‘penyusupan C1’ begitu seru. Kayak pendekar Kapak Naga Geni 212 dengan jurus dewa mabuknya.

Lebih mabuk lagi, para saksi ahli IT itu, bisa dengan enteng mengatakan tentang ke-sumir-an sumber data yang mereka peroleh. Juga dengan enteng mengatakan kenapa hanya menganalisa sebagian, karena tidak bisa mengakses atau mendapat data secara komplit.

Bagaimana bisa mengaku orang kampung yang bisa mengakses seluruh isi dunia, tapi data tentang di Bogor siapa menang dalam Pilpres 2019, yang dipersengketakan, tidak diketahuinya? Ini ahlul IT atau bahlul IT?

Belum pula kemudian ada saksi ahli IT lainnya lagi, yang mengaku tidak mudah untuk bisa mendapatkan data. Ada banyak kata “mungkin”, serta kata-kata yang aneh dalam analisis seperti “siluman”. Bahkan ada yang mengaku jelas-jelas hanya memakai data C1 dari Situng, karena itu akses yang terbuka. Padahal kita tahu, situng bukanlah dasar keputusan KPU untuk menentukan PHPU.

Pemilihan Umum Serentak 2019, juga termasuk Pilpres, dilakukan oleh 80% lebih dari 190-an juta rakyat pemilik hak suara dalam sistem demokrasi kita. Bagaimana kemudian bisa ditentukan oleh segelintir ahli IT, yang kita tidak tahu kualifikasi atau level keahliannya?

Apakah di Indonesia belum ada asosiasi profesi para ahli IT? Bagaimana standar kualifikasi para ahli IT ini, berikut sertifikasinya? Sementara kita tahu, sejak 2004 kita telah mulai dengan sistem pemilu dengan penyelenggara yang lebih independen dan dengan sistem lebih terbuka serta partisipatif.

Sampai di sini, saya tidak tahu, MK ini mau serius atau main-main dalam persidangannya? Hanya untuk memunculkan berbagai kekonyolan di dalamnya? Memberi ruang kepantasan pada pihak-pihak yang tidak pantas mendapatkan? Atau jangan-jangan karena kita salah baca ‘IT’ itu dengan ‘AITI’? Ahli Ilmu Teknologi Imajinasi? Wallahu’alam bissawab!

***