Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19

Jika pemerintah telah sedemikian agresif memberikan pengarahan, jajaran dibawahnya juga wajib menyalurkan pemahaman ini hingga mampu dijadikan kebiasaan baik untuk dilakukan.

Minggu, 12 April 2020 | 07:15 WIB
0
273
Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19
Foto: Kompas.id

Sekelompok masyarakat di beberapa daerah menolak pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Publik mengharapkan tidak ada lagi penolakan pemakaman Korban Covid-19 karena aksi tersebut tidak manusiawi dan pemakaman sudah sesuai SOP. 

Saat Pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia, muncul aksi tidak terpuji dari segelintir masyarakat yang menolak pemakaman korban Covid-19.. Penolakan jasad COVID-19 tentunya juga tak boleh berulang. Pemahaman akan SOP sebagai protokol perlakuan jasad positif Corona agaknya memang perlu dipelajari.

Sebetulnya upaya edukasi ini telah disosialisasikan lengkap secara online maupun offline melalui para pemangku kepentingan. seperti pemerintah desa, kabupaten , RT / RW juga yang lainnya. Kemungkinan saja pemahaman ini telah bercampur aduk dengan beragam hoaks yang lebih dulu beredar.

Salah satu hoax tersebut jika mayat Positif Corona dapat menularkan kepada yang lain, atau tanah berpotensi sebagai media ekspansi sang virus. padahal anggapan -anggapan ini salah.
Menurut sejumlah pakar yang meneliti virus Corona ini menyatakan bahwa, virus tidak dapat bertahan pada inang (tubuh manusia) yang sudah mati. karena sel tubuh sebagai tempat hidupnya telah membusuk.

Dikatakan dari berbagai sumber, perlakuan jasad ini memang sedikit berbeda. Mulai dari pemandian jenazah yang wajib disemprot dengan Cairan desinfektan. Pengkafanan dengan dilengkapi body bag plastics untuk membungkus mayat agar tetap steril.


Sementara untuk prosesi pemakaman, dianjurkan agar tak diziarahi saja. Hal ini agar mempercepat prosesi penguburan. Jika semua standar prosedur telah dilakukan, Maka masyarakat hendaknya tak perlu takut berlebihan. Apalagi sampai menolak jasad untuk dikebumikan.

Bukankah hal ini sama saja dengan pendiskriminasian. Hal-hal sepele ini makin pelik ketika berita-berita yang datangnya dari negeri antah berantah hanya berisi hoax saja. Menambah tinggi tingkat kecemasan warga.

Kesulitan memahami imbauan pemerintah ini justru makin diperparah oleh tindakan-tindakan yang menyimpang. Seperti menyebar mitos jika mayat COVID-19 diharamkan, anggota keluarga juga ikut dikucilkan, disudutkan bahkan juga disalahkan jika nantinya bakal ada korban lain yang bermunculan.

Namun, paling penting ialah fokus pada apa yang diinstruksikan oleh negara juga pemerintahannya. Virus Corona hanya mampu menyerang pada manusia berimunitas rendah. jadi sudah jelas kan apa yang musti kita tekankan?

Maka, tak heran jika menggenjot imunitas ini sekarang adalah prioritas utama. Mau seberapa dahsyat sang virus menyerang, jika kesehatanmu, imun bodymu kuat, sehat apa yang mesti ditakutkan. Apa yang mesti dikhawatirkan! Kecuali bagi orang-orang ngeyel bin bebal yang nekatnya tak ketulungan.

Menasehati orang-orang semacam ini seperti menggarami laut, sia-sia. Tapi, uniknya mereka ini jika sudah terjangkit, koar-koar minta tolong, gembar-gembor jika pemerintah abai dan sederet tuduhan yang mengesalkan.

Sepertinya, kita harus malu pada negeri seberang. Petugas medis yang menangani pasien Corona saja disambut baik ketika pulang, diteriaki pahlawan ketika menuju pintu rumah mereka. Di Indonesia? Dihina, dikucilkan, disudutkan hingga yang paling memprihatinkan ialah diusir dari perkampungan. Mereka ini petugas medis, lho! yang berperang sebagai garda terdepan di negeri kita.

Jika pemahaman saja sudah salah kaprah, tentunya memperbaiki hal ini juga membutuhkan waktu. Percuma saja jika diimbau dan diberi pengertian mereka tetap ngeyel dengan pendapat pribadi mereka. Mungkin memang harus diberi ketegasan akan hal ini. Mengingat pandemi Corona bukan main-main. Ini menyangkut jutaan nyawa. Egoisme tingkat tinggi sama halnya dengan pelanggaran hak asasi manusia. Jika setiap warga negara yang meninggal wajib dikubur, terlepas akan sebab kematian yang diderita.

Apabila jasad masih saja dilarang untuk dimakamkan, apa perlu diberlakukan aturan? penerapan sanksi mungkin atau sejenisnya. Bukan membuat efek jera, namun lebih pada memberikan edukasi yang betul terkait prosedural penanganan COVID-19 yang baik dan benar.

Kesemuanya membutuhkan peran aktif masyarakat juga pemerintahan. Jika pemerintah telah sedemikian agresif memberikan pengarahan, jajaran dibawahnya juga wajib menyalurkan pemahaman ini hingga mampu dijadikan kebiasaan baik untuk dilakukan. Bukan demi apapun, hal ini menyangkut kemanusiaan, sudah meninggal karena virus mematikan, masih ditolak untuk dimakamkan. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.

***