Menjaga Rasa Persatuan Setelah Pemilu Usai

Gerakan memviralkan pesan perdamaian harus digerakkan komunitas, perlu adanya kesadaran kolektif yang memerangi segala konten yang berpotensi memicu perpecahan.

Senin, 1 Juli 2019 | 13:34 WIB
0
338
Menjaga Rasa Persatuan Setelah Pemilu Usai
Jaga Persatuan Indonesia

Berbeda pilihan dalam demokrasi adalah warna tersendiri. Tetapi hal itu bukan alasan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Para pendiri bangsa sejak masa orde lama hingga orde baru sudah menerapkan sistem demokrasi, meski dengan versi yang berbeda. Demokrasi terbuka yang diterapkan sejak pasca reformasi, merupakan anugerah bagi rakyat untuk bisa memilih langsung calon pemimpinnya.

Dalam menghadapi kontestasi pemilihan umum, kedewasaan berdemokrasi juga sangat dibutuhkan, para elite politik pun harus mencontohkan kepada masyarakat tentang berdemokrasi yang baik, salah satunya dengan menghargai calon yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Demokrasi tentu ada aturan mainnya. Terdapat lembaga yang ditunjuk sebagai pengadil penyelenggara pemilu. Lembaga yang berhak untuk memutuskan pemenang dalam Pemilu ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demokrasi tentu tidak bisa menjamin seseorang akan memenangkan pemilu lantaran semuanya melewati proses yang terbuka, transparan dan akuntabel.

Pada masa kampanye yang berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019 tentu cukup menyita perhatian. Idealnya pada massa kampanye, para kontestan saling beradu program, tapi kenyataannya black campaign terus ada, dan bahkan tempat ibadah pun tak luput menjadi tempat untuk berkampanye berkedok ceramah. Sehingga muncul polarisasi antar pendukung. Hal inilah yang membuat bibit- bibit perpecahan di masyarakat.

Pada masa penghitungan, KPU juga tidak imun terhadap berbagai tuduhan akan adanya kecurangan, isu akan sistem perhitungan dan lain sebagainya. Hal ini pun semakin memperluas polarisasi sampai pada masyarakat akar rumput yang mudah terprovokasi.

Pada tanggal 21 Mei 2019, KPU telah menyampaikan hasil rekapitulasi dan mengumumkan siapa yang layak menjadi pemenang. Namun ironisnya perpecahan masih kental terasa, ada saja tokoh yang menyerukan demonstrasi melawan ketidakadilan. Seruan people power semakin menguat, hingga akhirnya kericuhan di gedung Bawaslu tidak terelakkan.

Apapun dalilnya para tokoh yang tidak menerima kekalahan ini menunjukkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. Provokasi untuk menurunkan massa menjadi nyata. Mulai 21- 22 Mei 2019 masa demo yang awalnya damai, tetapi setelah sholat tarawih, para peserta unjuk rasa membuat kerusuhan dan menyerang aparat. Banyak korban terluka, ada pula yang meninggal, ada yang ditahan aparat dan bahkan ditemukan pula batu dalam mobil ambulance.


Pemilu yang merupakan Rematch antara Prabowo vs Jokowi ini memang cukup panas. Tidak sedikit pendukungnya yang buta hati membela jagoannya, hingga dengan ringan melontarkan fitnah agar jagoannya bisa mendapatkan kekuasaan tanpa memilikrkan rasa kemanusiaan.

Yang disayangkan pada saat kerusuhan itu adalah kenikmatan bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan beribadah namun di Jakarta menjadi ajang demonstrasi masa brutal. Padahal masa aksi tersebut mayoritas beragama Islam.

Kondisi yang memprihatinkan ini tentu perlu akan adanya pengkajian terhadap pelaksanaan demokrasi tahun ini. Mulai dari pengkajian peserta pemilu, pelaksana pemilu dan pengawas pemilu.

Sportifitas dilakukan yaitu dengan cara yang kalah mengakui kekalahan dan yang menang merangkul yang kalah. Sportifitas inilah yang nantinya akan mendewasakan demokrasi bangsa Indonesia.

Selain itu prosentase berita terkait hoax politik di sosial media juga cukup besar, maka masyarakat perlu waspada agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang didapat berkaitan dengan politik dan pemerintahan. Apalagi bagi pegiat media sosial, mesti hati- hati dalam beraktifitas di jagad digital, karena lahan inilah yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoax.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa memviralkan pesan perdamaian dan persatuan di media sosial menjadi kian penting untuk dilakukan oleh setiap pengguna media sosial. Hal ini karena apabila kebenaran telah karam ditelan oleh benturan keyakinan pribadi masing- masing orang di era post truth, mendahulukan semangat kedamaian, persatuan dan kesatuan merupakan hal utama, Tanpa hal tesebut, media sosial hanya akan penuh dengan narasi saling menyalahkan dan salng menghujat atas opini yang bisa jadi bersumber dari penyebaran berita hoax.

Gerakan memviralkan pesan perdamaian tentu harus digerakkan secara masif oleh komunitas yang ada, oleh karena itu perlu adanya kesadaran kolektif yang memerangi segala konten yang berpotensi memicu perpecahan dan pertengkaran satu sama lain.

***