Mengapa Amien Rais Menuntut Presiden Jokowi Copot Jenderal Tito Karnavian?

Minggu, 14 Oktober 2018 | 11:30 WIB
0
554
Mengapa Amien Rais Menuntut Presiden Jokowi Copot Jenderal Tito Karnavian?

Amien Rais pada hari Rabu, 10 Oktober 2018 akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet, yaitu berita bohong penganiayaan.

Sebelumnya pada panggilan pertama ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan nama dalam surat panggilan tidak jelas dan salah. Mungkin bukan tidak jelas atau salah, tapi sekadar mengulur waktu saja. 

Banyak  pendukungnya yang tidak senang ia dijadikan saksi, seakan ingin mengkriminalisasi Amien Rais, padahal hanya diperiksa sebagai saksi. Malah petinggi PAN Dradjad Wibowo seakan mengancam pihak kepolisian dengan mengatakan: Polri akan menyesal memangil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Karena menurut Dradjad pasal yang digunakan untuk memanggil Amien Rais sebagai saksi "diangap tidak kuat".

Bahkan hanya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, Amien Rais harus diantar oleh ratusan pendukungnya dan pengacara, lengkap dengan mobil untuk orasi. Sebelum diperiksa Amien Rais dengan wajah tegang memberikan keterangan: meminta kepada presiden Jokowi untuk mencopot Kapolri Tito Karnavian terkait dugaan gratifikasi aliran dana dari terpidana Basuki Hariman.

"Saya kira Anda semua ingin tahu tentang KPK dan lain-lain. Tapi saya tidak akan panjang-panjang. Saya  minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito Karnavian segera dicopot. Alasannya apa? Silahkan cari sendiri. Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi kepada bangsa dan negara masih banyak untuk ganti Pak Tito," kata Amien Rais sebelum diperiksa oleh penyidik.

Lha memangnya Amies Rais itu pangkatnya apa? Kok meminta Kapolri Tito Karnavian dicopot hanya gara-gara diperiksa sebagai saksi, lagian hanya berbekal kliping koran yang diperlihatkan kepada para wartawan.

Bahkan Amien Rais juga mengancam akan melaporkan Kapolri Tito Karnavian ke KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Anehnya, habis selesai menjalani pemeriksaan, Amien Rais malah memuji penyidik karena diperlakukan secara terhormat atau dimuliakan, bahkan diajak makan dan sholat oleh penyidik dengan menu Gudeg. Dan tidak jadi melaporkan Kapolri Tito Karnavia ke KPK. Bahkan sampai hari Jumat 12 Oktober 2018 juga belum melapor ke KPK, padahal udah berjanji akan melaporkan Kapolri Tito Karnavia ke KPK.

Sebelum diperiksa mengancam akan melaporkan Kapolri ke KPK dan meminta kepada presiden Jokowi untuk mencopot sebagai Kapolri, giliran selesai diperiksa wajahnya berubah tersenyum dan menebar pujian kepada pihak penyidik atau kepolisian Polda Metro Jaya.

Sebenarnya dibanding dugaan kasus yang akan dilaporkan Amien Rais ke KPK terkait informasi adanya aliran dana kepada Kapolri Tito Karnavian yang sumber beritanya juga tidak jelas, karena sudah dibantah oleh Ketua KPK sendiri, yaitu Agus Rahardjo.

Justru ada kasus aliran dana yang diterima secara bertahap oleh Amien Rais sebesar Rp.600 juta. Dan ini juga dikuatkan oleh Jaksa KPK di pengadilan dengan terpidana mantan menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dana yang diterima oleh Amien Rais diduga dari dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, yang waktu itu menterinya Siti Fadilah Supari.

Bahkan Amien Rais sendiri mengakui menerima aliran dana itu secara bertahap, hanya yang bersangkutan tidak tahu kalau dana yang diterimanya berasal dari dana yang diduga hasil korupsi.

Tapi anehnya, KPK juga tidak menindaklanjuti aliran dana yang diterima Amien Rais sampai sekarang, justru harusnya publik bertanya kepada KPK, kenapa kasus itu sepertinya berhenti begitu saja? Kasus ini lebih jelas karena disertai bukti dan data aliran dana kepada rekening yang bersangkutan.

Bahkan terkait aliran dana yang diduga diterima oleh Amien Rais,pada waktu itu fraksi PAN yang awalnya tidak setuju atau menolak dibentuknya "hak angket" untuk KPK, langsung berubah dan mendukung dibentuknya "hak angket" dan Amien Rais juga meminta KPK dibubarkan saja.

Jadi setiap ada kasus yang menimpa dirinya ia selalu bersuara keras dan lantang, dulu minta KPK dibubarkan karena ada dugaan aliran dana hasil korupsi, sekarang ingin melaporkan kasus gratifikasi yang sumber beritanya hanya dari kliping koran.

Bahkan pihak KPK sudah menunggu Amien Rais yang akan melaporkan kasus dugaan gratifikasi asal dengan membawa bukti yang valid, bukan karena katanya.

Inilah kisah balada tokoh reformasi yang begitu lantang kalau terkait kasus orang lain, tapi kalau terkait kasusnya sering menuntut institusi KPK dibubarkan dan meminta presiden untuk mencopot Kapolri.

***