Oleh: Silvia AP
Pembangunan ekonomi Indonesia tidak semata bertumpu pada kota-kota besar sebagai pusat pertumbuhan, tetapi juga sangat bergantung pada penguatan struktur ekonomi di tingkat desa. Dalam kerangka itu, keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan memiliki peran krusial. Salah satu inisiatif yang telah dirancang oleh Pemerintah adalah gerakan Koperasi Merah Putih, dimana hal ini menekankan pada kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat desa. Melalui pendekatan partisipatif dan berlandaskan nilai-nilai gotong royong, koperasi ini berupaya membangun fondasi ekonomi nasional dari akar rumput. Pemerintah tengah merancang skema pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih yang akan digerakkan di desa-desa seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk mendorong bank dan lembaga keuangan lainnya menyalurkan pembiayaan kepada koperasi desa Merah Putih. Namun, Sri Mulyani mengakui bahwa perbankan tentu memiliki kekhawatiran, apalagi jika kapasitas desa dalam mengelola usaha masih minim. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mengkombinasikan agar dana desa dapat menjadi semacam penjamin.
Sri Mulyani menekankan bahwa koperasi bisa menjadi sarana ekonomi strategis di desa. Fungsi koperasi dapat mencakup penjualan produk pertanian, simpan pinjam, bahkan penyediaan layanan seperti apotek atau distribusi LPG. Pemerintah saat ini tengah merancang skema agar dana desa dapat terintegrasi dengan koperasi, sehingga kebermanfaatannya langsung dirasakan oleh para anggotanya. Langkah ini diyakini mampu mendorong pengelolaan koperasi yang lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Transformasi ekonomi desa menjadi motor pertumbuhan nasional menuntut pendekatan kelembagaan yang lebih kuat, partisipatif, dan berakar pada komunitas lokal. Dalam konteks ini, pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai model koperasi multipihak menghadirkan jalan baru untuk memperluas inklusi keuangan, memberdayakan masyarakat desa, serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.
Di banyak wilayah, keberadaan Koperasi Merah Putih mulai menunjukkan dampak nyata. Tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, koperasi ini juga berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Ia menjadi wadah untuk menghimpun dana masyarakat, menyalurkan pembiayaan untuk kegiatan produktif, serta menghubungkan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dengan pasar yang lebih luas. Lebih jauh lagi, koperasi ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Koperasi Merah Putih juga aktif dalam membangun rantai pasok lokal yang efisien dan menguntungkan bagi produsen. Di banyak daerah, koperasi menjadi penghubung langsung antara produsen dan konsumen, menghilangkan mata rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. Misalnya, hasil pertanian desa bisa langsung dijual ke pasar kota atau melalui platform daring yang dikelola oleh koperasi. Hal ini memberi nilai tambah bagi petani sekaligus menjamin konsumen mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang wajar.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan akan mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam memperkuat gerakan koperasi, terutama dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah desa dan kelurahan. Seruan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional Asta Cita Presiden di tingkat daerah.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa koperasi ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi. Menurutnya, program Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberhasilan program ini.
Dalam jangka panjang, koperasi mendorong masyarakat desa untuk berorganisasi, berdiskusi, dan mengambil keputusan secara kolektif. Ini menciptakan ruang publik yang sehat, memperkuat solidaritas sosial, dan membangun budaya partisipatif yang menjadi fondasi demokrasi ekonomi. Dengan demikian, koperasi tidak sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wahana pembangunan sosial dan politik yang berkeadaban.
Lebih jauh, koperasi berpotensi menjadi kendaraan untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan. Banyak desa yang memiliki sumber daya alam melimpah namun belum dikelola secara optimal. Melalui koperasi, pengelolaan sumber daya seperti hutan rakyat, energi terbarukan, dan pertanian organik dapat dilakukan secara kolektif, berbasis kearifan lokal, dan mengutamakan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga warisan ekologi bagi generasi mendatang.
Ke depan, penguatan kapasitas koperasi menjadi agenda penting. Diperlukan kebijakan yang mendorong peningkatan literasi digital, akses pembiayaan yang inklusif, dan kolaborasi lintas sektor antara koperasi, dunia usaha, serta lembaga pendidikan. Pemerintah dapat memperluas peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa publik di desa, sehingga koperasi menjadi pilar dalam implementasi ekonomi berbasis desa.
Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi rakyat, Koperasi Merah Putih menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari pinggiran. Ekonomi desa yang kuat akan menjadi fondasi bagi ketahanan nasional, bukan hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan budaya. Di tengah dinamika global yang terus berubah, koperasi memberi harapan bahwa kemandirian ekonomi tidak lagi menjadi wacana, tetapi gerakan nyata yang dimulai dari desa-desa seluruh Nusantara.
)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews