Partai Perindo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keikutsertaan Pj. Walikota Letnan dalam fit and proper test ini.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) bagi bakal calon kepala daerah yang ingin ikut bertarung dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini akan menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon untuk mendapatkan rekomendasi dari partai guna maju dalam pemilihan kepala daerah.
Salah satu peserta yang dijadwalkan ikut dalam pelaksanaan uji kelayakan dan uji kepatutan ini adalah Penjabat (Pj.) Walikota Letnan. Kehadirannya sebagai peserta dalam fit and proper test bakal calon walikota di Partai Perindo menjadi perhatian publik.
Namun, keterlibatan Pj. Walikota Letnan dalam proses ini menuai kontroversi. Ia dinilai melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengatur tentang netralitas penjabat kepala daerah dalam Pilkada. Surat edaran tersebut menekankan bahwa penjabat kepala daerah harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Beberapa pihak menyayangkan langkah Pj. Walikota Letnan yang dianggap tidak sesuai dengan arahan Mendagri. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini dapat menimbulkan preseden buruk serta mengganggu integritas proses Pilkada yang seharusnya berlangsung secara adil dan bebas dari intervensi politik.
Partai Perindo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keikutsertaan Pj. Walikota Letnan dalam fit and proper test ini. Publik menantikan klarifikasi dari pihak partai mengenai hal ini serta bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews