Pj. Walikota Padangsidimpuan Letnan Menuai Kontroversi, Ikut Uji Kelayakan Bakal Calon

Partai Perindo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keikutsertaan Pj. Walikota Letnan dalam fit and proper test ini.

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:04 WIB
0
8
Pj. Walikota Padangsidimpuan Letnan Menuai Kontroversi, Ikut Uji Kelayakan Bakal Calon
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Konferensi Pers Usai pelantikan oleh Pj Gubsu

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) bagi bakal calon kepala daerah yang ingin ikut bertarung dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini akan menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon untuk mendapatkan rekomendasi dari partai guna maju dalam pemilihan kepala daerah.

Salah satu peserta yang dijadwalkan ikut dalam pelaksanaan uji kelayakan dan uji kepatutan ini adalah Penjabat (Pj.) Walikota Letnan. Kehadirannya sebagai peserta dalam fit and proper test bakal calon walikota di Partai Perindo menjadi perhatian publik.

Namun, keterlibatan Pj. Walikota Letnan dalam proses ini menuai kontroversi. Ia dinilai melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengatur tentang netralitas penjabat kepala daerah dalam Pilkada. Surat edaran tersebut menekankan bahwa penjabat kepala daerah harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Beberapa pihak menyayangkan langkah Pj. Walikota Letnan yang dianggap tidak sesuai dengan arahan Mendagri. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini dapat menimbulkan preseden buruk serta mengganggu integritas proses Pilkada yang seharusnya berlangsung secara adil dan bebas dari intervensi politik.

Partai Perindo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keikutsertaan Pj. Walikota Letnan dalam fit and proper test ini. Publik menantikan klarifikasi dari pihak partai mengenai hal ini serta bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.