Yang Dilihat Jokowi pada Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penghancuran total organisasi terlarang teroris FPI dan pengikut IM, Wahabi, tetap akan dilaksanakan, sebagai pelaksanaan UU Anti Teroris dengan Perpres 7/21.

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:04 WIB
0
206
Yang Dilihat Jokowi pada Jenderal Listyo Sigit Prabowo
<istyo Sigit Prabowo (Foto: Facebook/Ninoy Karundeng)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilantik Jumat (22/1/2020) oleh Presiden Jokowi membuat rancangan kerja Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Penunjukan Jokowi terhadap Listyo Sigit yang beragama Katolik menciptakan keseimbangan psikologis bahwa Negara Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara agama.

Jokowi yakin, persoalan conflict of interests ketika menghajar Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau teroris manapun, tidak akan pernah terjadi. Listyo Sigit memiliki catatan bekerja secara profesional. Terkait terorisme, teroris adalah teroris. Tidak ada urusan dengan ajaran Islam.

Jokowi melihat Listyo akan tetap bertindak profesional dan tidak akan termakan oleh bujuk rayu, manis-manis kalangan kadrun, kalangan HTI, FPI, khilafah PKS agar melemahkan penindakan hukum terhadap pelaku teroris.
Sejak keluar nama Listyo Sigit tidak ada yang berani berkomentar miring soal agama Katolik.

Manusia nyinyir seperti Fadli Zon, Hidayat Nur Wahid, tukang kawin Din Syamsuddin, yang suka memojokkan BIN, Polisi, Intelijen, Bais, ketika ada serangan teroris, tidak berani berbicara keras. Padahal sudah ditunggu untuk secara langsung dihajar Perpres 7/21. Meraka diam.

Diamnya mereka dan simpatisan teroris karena saat ini Negara hadir di tengah masyarakat. Soliditas TNI-Polri, BIN, dalam menjaga NKRI sangat baik.

Kini, bandara, terminal bis, stasiun kereta api sudah tidak dikuasai oleh para simpatisan teroris cingkrang. Tidak akan ada lagi sholat di jalanan, di pelataran parkir, di koridor bandara, dengan alasan Bumi Allah, milik Allah. Pamer kekuatan yang tiga bulan lalu masih berlangsung.

Selama bertahun-tahun, tidak ada yang berani menegakkan aturan terhadap pelanggaran hukum tersebut. Takut oleh persekusi dan unjuk kekuatan aksi premanisme 212, HTI, FPI, FUI, dan simpatisan teroris di BUMN dan ASN.

Kini, eleman masyarakat bisa mengawasi masjid-masjid terindikasi HTI dan khilafah di BUMN. Tinggal laporkan ke Polisi jika ada ujaran kebencian, anti Pancasila ketika khotbah dilakukan. Cokok bibit teroris dari ASN dan BUMN sejaka awal. Tanpa kompromi.

Situasi Kamtibmas yang kondusif itu membuat Jokowi bertindak gas pol dalam memberantas terorisme, intoleransi, dan radikalisme. Salah satunya, mengangkat Listyo Sigit Prabowo, bagai pisau bermata dua.

Mata pisau pertama, kalangan simpatisan teroris, kaum radikalis akan takut berkomentar terhadap tindakan tegas penegakan hukum terhadap teroris.

Serba salah. Mengomentari negatif akan menjadi bumerang. Komentar positif akan dihajar kelompok simpatisan teroris, kaum radikal, intoleran sendiri. Jadi, bungkamlah mereka.

Mata pisau kedua, Listyo Sigit akan lenggang kangkung secara profesional melaksanakan tugasnya: Presisi. Ini sudah dibuktikan ketika dia ada di Banten dan ditolak MUI Banten, dan penegakan hukum tegas terhadap FPI dan MRS.

Bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, Listyo Sigit pun akan merekrut anggota Polri lulusan pesantren. Tentu bukan lulusan pesantran FPI, HTI, khilafah, Wahabi, dan Ikhwanul Muslimin (IM).

Yang dimaksud Listyo Sigit lulusan pesantren NU. Bukan didikan Shomad, atau ustadz PKS koruptor Luthfi Hasan Ishaaq. Lulusan pesantren yang mengaji kitab kuning yang berisi ajaran Islam rahmatan lil alamin, bukan ajaran provokasi Markaz Syariah dan ustadz palsu dari Petamburan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Calon Kapolri Memprogram Belajar Kitab Kuning, Sebuah Tanda Tanya

Tujuan Listyo Sigit adalah anggota Polri yang memberikan bekal Islam yang benar kepada masyarakat. Bukan ajaran sesat. Mereka akan belajar Islam Nusantara, Islam damai, Islam yang bukan mengajak pada kebencian yang menghancurkan NKRI.

Di pesantren NU mereka belajar quran, ilmu tafsir, tafsir, hadits, ilmu hadits, fiqih, ushul fiqih, tauhid, kaidah fiqih, ilmu kalam, nahwu dan sharaf, ilmu lughah termasuk ma’ani bayan badi’, tarikh dan sejarah Islam, ilmu mantik, tasawuf, dan tarekat.

Yang jelas Listyo tidak akan merekrut lulusan pesantren Ngruki asuhan teroris Abu Bakar Ba’asyir atau lulusan Markaz Syariah Megamendung.

Penghancuran total organisasi terlarang teroris FPI dan pengikut IM, Wahabi, tetap akan dilaksanakan, sebagai pelaksanaan UU Anti Teroris dengan Perpres 7/21.

Maka, pilihan Presien Jokowi mengangkat Listyo Sigit Prabowo memberikan banyak perubahan positif. Utamanya dalam penegakan hukum, stabilitas politik. Selamat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo!

Ninoy Karundeng.

***