Situng yang Konon Rugikan BPN Ternyata Bukan Dasar Penetapan Perolehan Suara!

Biarkan KPU menjalani tugasnya. Lagipula lembaga ini bukan anak baru kemarin, mereka sudah terbukti sangat berpengalaman menangani pekerjaannya.

Rabu, 15 Mei 2019 | 13:58 WIB
1
585
Situng yang Konon Rugikan BPN Ternyata Bukan Dasar Penetapan Perolehan Suara!
Situng KPU (Foto: Tempo.co)

Seiring penggiringan narasi delegitimasi KPU yang marak dihembuskan di media sosial seharusnya mereka yang menuding hal ini harus mengetahui apa itu Sistem Informasi Penghitungan (Situng) ? Ternyata fungsinya adalah sebagai bentuk transparasi proses rekapitulasi.

Sebelum membahas tentang Situng mari saya jelaskan mengenai upaya delegimitasi KPU atau Bawaslu itu apakah maksudnya ? Upaya ini adalah penyebaran informasi hoaks dan tuduhan yang tidak berdasar pada fakta, yang ditujukan ke penyelenggara pemilu atau terkait dengan tahapan pemilu. 

"Ketika ada informasi yang salah disebarkan ke publik, kemudian pesannya yang tertangkap adalah penyelenggara tidak netral, secara tidak langsung orang akan berpikir bahwa kami tidak netral, kami berpihak ke kanan dan ke kiri, itu kekerasan," komentar Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/03/2019). "Kekerasan yang halus terhadap kami seakan dituduh tidak netral pada saat melakukan pekerjaan-pekerjan. Padahal itu adalah informasi yang tidak benar kemudian dipahami orang yang tidak tahu persis seolah-olah informasi itu benar," tambahnya.

Baiklah, mari kembali ke Situng. Dilansir dari harian Kompas, Situng adalah sajian tabulasi perolehan suara Pemilu 2019 berbasis data salinan formulir C1 atau hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Ternyata penetapan perolehan suara tidak berbasis Situng, melainkan ditetapkan berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang yang melibatkan jajaran KPU di laman kpu.go.id .

Baca Juga: Awas KPU, “Puzzle” Bola Panas Terus Bergulir!

Sepanjang tahapan rekapitulasi manual berjenjang, pemasukan data ke Situng berbasis formulir C1 akan terus menerus dilakukan sehingga mencapai 100 %. Usai form C1 diunggah ke Situng, barulah secara bertahap formulir jenis DA1 (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan), DB1 (formulir rekapitulasi tingkat kota/kabupaten ) dan DC1 (formulir rekapitulasi provinsi) juga diunggah ke Situng sebagai bentuk transparasi proses rekapitulasi oleh KPU.

Mengapa saya merunut proses ini ? Tujuannya untuk membantu penyebaran informasi proses bagaimana cara penghitungan suara di KPU. Banyak orang yang salah kaprah mengenai hal ini. Menurut Anggota Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, Kamis (09/05/2019) di Jakarta “Supaya publik juga mengetahui runtutan prosesnya, tidak tiba-tiba jadi formulir rekapitulasi provinsi.”

Pendapat lainnya dari pihak Bawaslu "Ini dikerjakan dengan susah payah, ada yang kelelahan, sakit, dan meninggal dunia. Ini seolah-olah yang bekerja keras jadi seolah tidak bermakna," ujar Hasyim Asyari di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/04/2019).  Dia meminta semua pihak agar menahan diri.

Andre Rosiade, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi mengadukan KPU ke Bawaslu karena dinilai Situng merugikan Prabowo-Sandi.

Tudingan melakukan kecurangan melalui Situng antara lain karena salah memasukkan data seperti pepatah "jaka sembung bawa golok, ga nyambung go***k." Karena Situng bukanlah patokan KPU menentukkan raihan suara pemilu. Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf awal artikel ini. KPU menggunakan dasar penetapan dari rekapitulasi manual berjenjang.

Kembali ke komentar Hasyim "Kalau ada statement kekacauan pemilu, bagi saya tanda tanya. Indikatornya apa ?" Wajar tidak dia berkomentar seperti ini. Saya rasa dia gemas dengan daya lemahnya literasi pihak-pihak yang mendeligimitasi KPU.

Masalah penuntutan KPU dituding dicurang yang kebetulan waktunya bertepatan dengan bulan ramadan. Saya jadi berpikir kepada orang-orang yang tidak memercayai kinerja KPU apakah mereka punya hati untuk memikirnya perasaan keluarga korban? Mereka bersusah payah bekerja untuk negri Indonesia dengan bayaran tidak seberapa.

Baca Juga: Upaya Delegitimasi KPU dan Cara Curang untuk Gagalkan Hasil Pemilu

Tolong apresiasi mereka dengan cara yang layak. Malah dipelintir kesannya pemerintah tidak perhatian kepada para korban karena tidak diusut secara benar dan tidak menghargai pengorbanan yang dilakukan serta diberikan uang sekedarnya. Astaga benar-benar fitnah yang keji. Sejauh ini tidak ada tuntutan dari keluarga korban. Mereka legowo karena memang sudah tahu apakah penyebab kematian dari orang terkasih mereka.

Ah sudahlah, sebaiknya di bulan yang seharusnya penuh keberkahan ini kita instropeksi diri. Biarkan KPU menjalani tugasnya. Lagipula lembaga ini bukan anak baru kemarin, mereka sudah terbukti sangat berpengalaman menangani pekerjaannya.

Lelah bukan berbicara hal yang merendahkan pekerjaan orang lain ? Lebih baik kita ghibah, eh maksud saya bicara makanan apa yang enak untuk berbuka puasa atau hal-hal menarik lainnya seperti mencari beribu alasan ketika berlebaran bersama keluarga besar dan handai taulan jika ditanyakan "Kapan nikah? Kapan punya anak? Kapan nambah anak? Kapan lulus? Kapan kerja yang mapan? Dan Kapan-kapan lainnya kecuali "Kapan meninggal?"

***